
INVESTORJATIM.COM – Pelindo terus memperkuat sistem pengawasan dan kelancaran arus logistik nasional melalui penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak.
Sebagai tahap awal, Pelindo menggelar sosialisasi kepada tiga asosiasi pengguna jasa utama, yakni Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jawa Timur, dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur.
Sosialisasi digelar bertahap di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya, pada 10 September 2026 untuk GINSI, 15 September untuk ALFI/ILFA, dan 16 September untuk GPEI. Tujuannya untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme layanan pemindaian yang akan mendukung proses pemeriksaan barang di pelabuhan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kelancaran rantai logistik.
Penerapan alat pemindai petikemas merupakan bentuk dukungan Pelindo terhadap tugas negara melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memastikan keamanan komoditas impor maupun ekspor yang keluar-masuk melalui pelabuhan. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan membuat proses pengawasan lebih efektif tanpa menghambat arus barang.
Dalam sosialisasi tersebut, Pelindo memaparkan prosedur operasional layanan, termasuk simulasi pelaksanaan yang berkoordinasi langsung dengan Bea Cukai. Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta juga dapat menyampaikan masukan agar implementasi di lapangan berjalan lebih efektif.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menegaskan bahwa layanan ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan pelabuhan, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap fungsi pengawasan pemerintah.
“Melalui layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan. Sosialisasi ini penting agar pengguna jasa memahami mekanismenya sehingga pelaksanaannya efektif, mendukung pengawasan, sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional,” ujar Purwanto.
Dengan pemahaman yang baik dari seluruh pengguna jasa, layanan pemindai petikemas diharapkan mampu memperkuat aspek keamanan, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendukung terciptanya sistem logistik nasional yang aman, andal, dan berdaya saing. (onny)








Komentar