
INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak perusahaan Pelindo Terminal Petikemas (PTP), kembali meraih penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2026 dari Pemerintah Kota Surabaya.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (19/8/2026) di Pelindo Place, Surabaya. Penghargaan ini sekaligus menandai keberhasilan TPS mempertahankan predikat Wajib Pajak Teladan selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025, dan 2026.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan TPS dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
Bagi TPS, kepatuhan pajak menjadi bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), terutama dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada negara serta masyarakat.
Sekretaris Perusahaan TPS Erika Asih Palupi mengatakan, penghargaan yang kembali diterima menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen TPS untuk selalu menjalankan bisnis secara profesional, transparan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Erika.
Menurut dia, kewajiban perpajakan tidak hanya dipandang sebagai tanggung jawab perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.
“Kami meyakini bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” katanya.
Erika menambahkan, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi TPS untuk terus memperkuat tata kelola dan integritas dalam menjalankan kegiatan operasional.
“Merupakan suatu kehormatan bagi TPS dapat kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan yang diterima semakin menguatkan semangat TPS untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi,” kata Erika.
Ia berharap konsistensi tersebut dapat terus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan sekaligus memberikan nilai tambah bagi pelanggan, masyarakat, dan negara.
Kepatuhan terhadap kewajiban pajak juga menjadi bagian dari budaya perusahaan TPS. Dengan memenuhi kewajiban perpajakan secara disiplin dan tepat waktu, perusahaan turut berkontribusi terhadap penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Ke depan, TPS menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip GCG secara konsisten sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan dipercaya oleh para pemangku kepentingan. (onny)








Komentar