INVESTORJATIM.COM – Di tengah tekanan harga minyak global yang kembali bergejolak, pemerintah mulai melirik langkah tak biasa: mendorong skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja swasta. Kebijakan ini diposisikan sebagai strategi menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus meredam beban subsidi. Namun di balik potensi efisiensi tersebut, pelaku usaha mengingatkan adanya risiko perlambatan aktivitas ekonomi.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menilai penerapan WFH secara luas justru berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2026. Menurutnya, momentum pemulihan ekonomi yang masih rapuh bisa terganggu jika kebijakan ini diterapkan tanpa perhitungan matang.
Ia menjelaskan, pembatasan mobilitas pekerja akan berdampak langsung pada sektor transportasi seperti angkutan umum, taksi, hingga ojek online yang sangat bergantung pada volume penumpang harian. Tak hanya itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pedagang makanan dan minuman di kawasan perkantoran, juga berisiko kehilangan pendapatan akibat menurunnya aktivitas pekerja.
Sarman menekankan bahwa kebijakan WFH tidak bisa diberlakukan secara seragam di semua sektor. Industri yang bersentuhan langsung dengan pelanggan, seperti perdagangan, manufaktur, hingga layanan publik, tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja. Karena itu, ia mendorong pendekatan yang lebih adaptif.
Menurutnya, skema kerja jarak jauh hanya relevan untuk pekerjaan administratif yang dapat dijalankan sepenuhnya melalui platform digital. Dunia usaha pun berharap pemerintah tidak menetapkan kebijakan secara kaku, melainkan memberikan ruang fleksibilitas sesuai karakteristik masing-masing sektor.
Pandangan senada disampaikan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet. Ia menilai WFH lebih tepat dijadikan instrumen jangka pendek untuk merespons lonjakan harga minyak, bukan sebagai kebijakan struktural jangka panjang.
Yusuf juga menggarisbawahi bahwa efektivitas penghematan energi dari kebijakan ini belum tentu signifikan. Pasalnya, terdapat potensi pergeseran konsumsi energi dari kantor ke rumah tangga, seperti peningkatan penggunaan listrik, air, dan internet. Kondisi ini membuat perhitungan efisiensi energi secara nasional menjadi tidak sederhana.
Selain itu, ia menilai penerapan WFH di sektor swasta tidak bisa disamaratakan. Sektor berbasis digital dan jasa masih memungkinkan, namun sektor manufaktur, logistik, hingga ritel akan menghadapi kendala operasional jika dipaksa menerapkan kebijakan serupa.
“Pendekatan satu kebijakan untuk semua sektor tidak akan efektif dalam struktur ekonomi yang beragam,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa imbauan fleksibel lebih realistis dibandingkan kewajiban menyeluruh.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat peluang efisiensi dari kebijakan WFH, terutama jika diterapkan secara selektif, misalnya pada hari Jumat. Skema ini dinilai dapat mengurangi mobilitas menjelang akhir pekan yang biasanya memicu lonjakan konsumsi BBM.
Meski demikian, ia mengakui besaran penghematan yang dihasilkan belum dapat dihitung secara pasti karena sangat bergantung pada dinamika harga minyak dunia. Dari sisi produktivitas, ia memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu sektor yang membutuhkan operasional berkelanjutan, seperti industri manufaktur maupun layanan publik.
Menurutnya, kunci dari kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Dengan penerapan terbatas, misalnya satu hari dalam sepekan, dampak terhadap produktivitas nasional dinilai tetap terkendali. (Onny)














Komentar