OJK: Industri Perbankan Tetap Optimistis Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan tetap terjaga pada triwulan III/2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global dan domestik.

Kondisi tersebut tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada di level 56 atau zona optimistis. Penguatan terutama ditopang ekspektasi terhadap kinerja perbankan yang tetap kuat serta persepsi risiko yang masih terkendali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO) triwulan III/2026 menunjukkan industri perbankan masih optimistis terhadap prospek kinerja sekaligus memiliki keyakinan dalam mengelola risiko.

“Industri perbankan masih optimis terhadap prospek kinerja dan memiliki keyakinan untuk mengelola risiko,” kata Dian.

SBPO OJK dilakukan pada Juli 2026 dengan melibatkan 99 bank responden. Jumlah tersebut mewakili 97,91% dari total aset bank umum berdasarkan data Juni 2026.

Dari sisi risiko, Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat sebesar 57 atau berada dalam zona optimistis. Mayoritas responden meyakini kualitas kredit tetap terjaga, posisi devisa neto (PDN) berada pada level rendah, serta risiko likuiditas masih terkendali.

Baca Juga:  OJK Permudah Akses KPR MBR untuk Program 3 Juta Rumah

Perbankan juga memperkirakan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus tumbuh pada triwulan III/2026. Pertumbuhan DPK yang diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit berpotensi meningkatkan net cash flow perbankan.

Sementara itu, Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) mencapai 83. Angka tersebut menunjukkan optimisme kuat terhadap kinerja industri perbankan. Responden memperkirakan kredit tetap tumbuh seiring peningkatan permintaan dan tersedianya pipeline ekspansi kredit.

Sektor industri pengolahan menjadi salah satu penopang utama. Pada Juli 2026, kredit ke sektor tersebut tumbuh 16,85% secara tahunan (year-on-year/yoy). Perbankan memproyeksikan industri pengolahan tetap menjadi penggerak pertumbuhan kredit ke depan.

Meski demikian, Dian mengatakan industri perbankan tetap mewaspadai ketidakpastian global yang berpotensi berlangsung panjang dan dapat memburuk. Dinamika tersebut dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap prospek perekonomian nasional.

“Keberlanjutan kinerja perbankan memerlukan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif agar fungsi intermediasi dapat terus berjalan optimal,” ujarnya.

OJK menilai fundamental perbankan hingga saat ini tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan kredit yang positif, permodalan yang solid, serta likuiditas yang memadai. Kondisi tersebut menjadi modal bagi perbankan untuk menjaga pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global. (Onny)

Baca Juga:  OJK Terbitkan POJK 10/2026, Perkuat Regulasi Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon

Komentar