
INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kelembagaan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) dengan melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi dalam acara yang berlangsung di Jakarta.
Friderica mengatakan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah OJK menjalankan mandat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam mempersiapkan pengaturan dan pengawasan BMKS.
Menurutnya, ekspektasi pemerintah terhadap keberadaan bursa mineral dan komoditas strategis sangat besar. BMKS diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan dalam perdagangan komoditas, termasuk praktik transfer pricing dan under-invoicing yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini,” kata Friderica, Rabu, 19/8/2026.
Dia menjelaskan Indonesia merupakan salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis dunia. Namun, posisi tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.
Salah satu persoalannya adalah pembentukan harga sejumlah komoditas yang selama ini belum berlangsung di dalam negeri.
Dengan hadirnya BMKS, OJK berharap tata kelola perdagangan mineral dan komoditas strategis dapat semakin transparan. Bursa tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pembentukan harga domestik sehingga nilai tambah sumber daya alam dapat lebih banyak dinikmati Indonesia.
OJK Siapkan Regulasi BMKS
Friderica menegaskan OJK akan mempersiapkan kerangka regulasi dan pengawasan BMKS sejak awal. Persiapan tersebut mencakup penyusunan Peraturan OJK (POJK), ketentuan pengaturan, hingga mekanisme pengawasan.
“Kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.
Menurut Friderica, mandat OJK terhadap BMKS juga menjadi salah satu perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Hal itu menunjukkan besarnya ekspektasi pemerintah terhadap keberhasilan bursa tersebut.
Pengisian posisi Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK membangun fondasi kelembagaan. Fungsi tersebut diharapkan memastikan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung teratur, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, penguatan pengawasan diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko serta tata kelola perdagangan. Dalam jangka panjang, BMKS diharapkan memperkuat ekosistem perdagangan komoditas nasional sekaligus mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.(Onny)








Komentar