
INVESORJATIM.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Agustus 2026 menguat 1,6 poin secara bulanan menjadi 79,4. Penguatan terutama didorong meningkatnya kemauan masyarakat untuk menabung.
Berdasarkan hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS, Indeks Kemauan Menabung (IKMM) naik 3,4 poin menjadi 86,9. Sementara itu, Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) turun tipis 0,2 poin menjadi 71,8.
LPS menilai peningkatan kemauan menabung terjadi seiring meredanya tekanan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM).
IKMM tercermin dari kenaikan proporsi responden yang menilai Agustus sebagai waktu yang tepat untuk menabung, dari 23,2% pada Juli menjadi 24,7%. Responden yang menilai tiga bulan mendatang sebagai waktu tepat menabung juga meningkat dari 28,5% menjadi 31,8%.
Namun, kemampuan menabung masih menghadapi tekanan. Persentase responden yang menyatakan tidak pernah menabung naik dari 37,2% menjadi 38,1%.
Berdasarkan kelompok pendapatan, kenaikan IMK terbesar terjadi pada rumah tangga berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan yang naik 11,7 poin. Kelompok berpendapatan di atas Rp3 juta hingga Rp7 juta juga meningkat 9,7 poin.
Di sisi lain, IMK kelompok berpendapatan Rp1,5 juta-Rp3 juta turun 7,4 poin, sedangkan kelompok berpendapatan di atas Rp7 juta turun 8,9 poin. Meski demikian, kelompok berpendapatan di atas Rp7 juta masih mencatat indeks di atas 100.
Sementara itu, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Agustus 2026 turun 0,4 poin menjadi 83,8. Pelemahan berasal dari Indeks Situasi Saat Ini yang turun 2,5 poin menjadi 61,5.
Sebaliknya, Indeks Ekspektasi menguat 1,1 poin menjadi 100,5. Kondisi ini menunjukkan optimisme konsumen terhadap prospek ekonomi dan pendapatan ke depan masih terjaga.
LPS menyebut pelemahan kepercayaan konsumen dipengaruhi kenaikan harga bahan pokok, terbatasnya lapangan kerja, serta tekanan sektor pertanian akibat kekeringan dan gagal panen. Namun, penurunan harga BBM dan normalisasi pasokan menahan pelemahan tersebut.(Onny)








Komentar