TPS Raih Gold IRCA 2026, Bukti Budaya Kepatuhan Jadi Senjata Daya Saing

Adhi Kresna Novianto, Manager Komunikasi Korporat dan Hukum TPS (kanan) bersama Prasetia Wibawa, menerima penghargaan Hukumonline IRCA 2026.

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan dan kepatuhan hukum. Komitmen tersebut berbuah penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline di Hotel Le Meridien Jakarta, Jumat (22/5).

Dalam ajang penghargaan tata kelola dan kepatuhan hukum tersebut, TPS berhasil meraih predikat Gold pada kategori Prosper D. Penghargaan diberikan atas keberhasilan perusahaan mengintegrasikan budaya kepatuhan hukum (regulatory compliance) dan penerapan Good Corporate Governance (GCG) ke dalam strategi bisnis inti perusahaan.

Komitmen tersebut sejatinya telah menjadi bagian dari budaya kerja TPS. Tidak hanya tertuang dalam Kebijakan Integrasi TPS dan dipublikasikan melalui berbagai media komunikasi internal perusahaan, prinsip kepatuhan juga diterapkan dalam setiap aktivitas operasional dan pengelolaan bisnis.

Berdasarkan penilaian dewan juri, TPS dinilai mampu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten sehingga mendukung peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Januari-April 2025, Arus Peti Kemas TPS Capai 498.727 TEUs, Naik 1,4%

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa budaya kepatuhan hukum harus dijalankan secara disiplin dan konsisten, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Penghargaan Gold di IRCA 2026 ini kembali menyadarkan kami bahwa tata kelola perusahaan yang baik melalui regulasi hanya akan membuahkan hasil melalui budaya kepatuhan hukum yang dilaksanakan secara disiplin dan konsisten. Ini merupakan fondasi utama kami untuk menjaga keberlanjutan bisnis, memitigasi risiko, serta meningkatkan daya saing perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi Sabtu (23/5/2026).

IRCA 2026 diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri di Indonesia. Proses penilaian berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026 dengan melibatkan dewan juri independen yang terdiri atas advokat senior, pakar tata kelola perusahaan, hingga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TPS menilai capaian tersebut menjadi tambahan motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat budaya kepatuhan dan transparansi dalam mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan seluruh pemangku kepentingan. (Onny)

Baca Juga:  TPS Uji Ketahanan Operasional, Simulasikan Gangguan Sistem untuk Jaga Kelancaran Logistik

Komentar