SP2D Online Resmi Diluncurkan, Bank Jatim Teken PKS dengan Kemendagri

Plt. Ketua Umum Asbanda Busrul Iman bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir usai penandatanganan nota kesepahaman antara Asbanda dengan Kemendagri terian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menandai peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/4/205). Foto: Bank Jatim

JAKARTA, InvestorJatim – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Asbanda dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia oleh Plt. Ketua Umum Asbanda Busrul Iman dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/4/205).

Busrul menyampaikan bahwa launching SP2D Online melalui aplikasi SIPD-RI ini merupakan momen penting untuk menunjukkan implementasi nyata fitur ini di beberapa daerah dan sekaligus memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BPD demi mendukung tata kelola keuangan yang modern dan terintegrasi.

”Kami berharap dengan adanya peluncuran ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pemda untuk segera mengadopsi SP2D Online sebagai bagian dari reformasi digital di Indonesia,” kata Busrul.

Menurut dia, SIPD memiliki banyak fungsi. Antara lain untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Tentu hal tersebut akan sangat membantu pemda dalam melaksanakan penerapan SP2D secara online.

”Semoga dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan semakin mempermudah dan mempercepat implementasi SP2D online di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. BPD sebagai mitra kerja pemda berkomitmen akan terus mendukung program kerja pemerintah daerah yang membutuhkan layanan jasa keuangan dan perbankan,” tegas Busrul.

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dengan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Jatim, terkait pelaksanaan SP2D secara online melalui aplikasi SIPD. Busrul Iman yang juga sebagai Direktur Utama Bank Jatim turut menandatangani PKS tersebut bersama pimpinan BPD lainnya.
”Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD. Sistem ini memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real time,” tuturnya.

Sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Jawa Timur, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Menurut Busrul, penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah.

”Penerapan SIPD selaras dengan era transaksi non tunai dan digitalisasi sehingga harus dioptimalkan bersama – sama. Selain itu, implementasi digitalisasi keuangan daerah telah menjadi urgensi di era seperti sekarang ini. Sebab dengan adanya digitalisasi, dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien guna mendorong transparansi serta percepatan transaksi,” terang Busrul.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan bisa membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia maupun Jawa Timur.

Sementara itu, Tomsi Tohir juga menegaskan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah pun, lanjutnya, wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI.

”Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.

Hingga kini, sudah terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D Online melalui SIPD RI.

”Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutup Tomsi Tohir. Amrozi Amenan

REDAKSI

Recent Posts

Wamen Stella Christie Ingatkan Mahasiswa ITS: Jangan Terjebak Euforia AI, Asah Nalar Kritis

INVESTORJATIM.COM – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Stella Christie, mengingatkan mahasiswa baru…

13 jam ago

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun, Perkuat Posisi sebagai Pemimpin Industri Aset Kripto Indonesia

Industri aset kripto di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital. Di…

18 jam ago

PT PAL Raih Penghargaan Angkatan Laut Filipina, Bukti Kualitas Perawatan Kapal Perang Diakui Internasional

  INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia kembali memperkuat reputasinya di industri galangan kapal regional setelah…

19 jam ago

IHSG Melesat 10,5%, OJK Sebut Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Terjaga

INVESTORJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga…

21 jam ago

Laba PT Aspirasi Hidup Indonesia Melonjak 33,3% pada Semester I 2026, AZKO Tambah Jaringan hingga 276 Toko

INVESTORJATIM.COM – PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI/ACES) membukukan kinerja positif sepanjang Semester I/2026. Perseroan…

2 hari ago

Dialog Kebangsaan Jatim: Kapolda dan Khofifah Kompak Ajak Tangkal Hoaks demi Jaga Iklim Investasi

INVESTORJATIM.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk Merawat Bhinneka Tunggal Ika,…

2 hari ago