SURABAYA, investorjatim – Rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) anrara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk terus dimatangkan. Hal itu ditandai dengan kunjungan lanutan Bank Banten ke bankjatim guna membahas rencana sinegi bisnis dan KUB tersebut.
Sebelumnya telah dilakukan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara bankjatim dengan Bank Banten pada April 2024 lalu. Diharapkan dari kunjungan kali ini bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua pihak.
Menyambut kunjungan jajaran Bank Banten yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, hadir Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan bankjatim Umi Rodiyah dan Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman di Ruang Semeru bankjatim pada Kamis (11/07/2024).
Busrul menjelaskan, bankjatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten ini. Selain itu, perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,’’ ujarnya.
Dia menyebutkan, pada triwulan satu 2024 asset bankjatim tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif. Yaitu penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan DPK meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan asset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY).
“Nah, dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara bankjatim dengan Bank Banten ke depannya. Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak & retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan RKUD kepada 8 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten di mana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 2 Juli 2024. Kemudian diikuti kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang yang bersepakat melalui MoU pada 5 Juli 2024.
“Dengan begitu Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUDnya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya, tutup Busthami. RD