S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia BBB Outlook Stabil, OJK Optimistis Perkuat Sektor Keuangan

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil. Penilaian tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa fundamental ekonomi nasional tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, keputusan lembaga pemeringkat internasional tersebut mencerminkan ketahanan ekonomi Indonesia sekaligus menjadi pengakuan atas efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam keterangannya.

Dalam laporannya, S&P menilai prospek ekonomi Indonesia tetap ditopang oleh permintaan domestik yang kuat, pengelolaan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang dinilai kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi.

Baca Juga:  OJK: Transaksi Aset Kripto 2025 Tembus Rp482,23 Triliun

Menindaklanjuti penilaian tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor jasa keuangan melalui berbagai reformasi. Langkah yang ditempuh meliputi penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola industri, serta percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menurut Friderica, reformasi tersebut diarahkan untuk memperluas kapasitas sektor keuangan dalam menghimpun dan menyalurkan pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha maupun pembangunan nasional.

Upaya itu juga diharapkan dapat mendukung berbagai agenda strategis pemerintah, mulai dari peningkatan investasi, transformasi ekonomi, hingga penguatan daya saing Indonesia di tingkat global.

Di sisi lain, OJK memastikan kondisi sektor jasa keuangan nasional tetap berada pada level yang sehat. Stabilitas tersebut ditopang oleh permodalan lembaga keuangan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terkendali, serta fungsi intermediasi yang terus tumbuh.

Menurut OJK, kondisi tersebut menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan bagi sektor riil dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Baca Juga:  OJK Siapkan 8 Langkah Reformasi Pasar Modal, Free Float Emiten Naik Jadi 15%

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang masih berlangsung.(Onny)

Komentar