BEI Siapkan ETF Emas, Tujuh Manajer Investasi Antre Terbitkan Produk Baru

BEI mengembangkan ETF Emas untuk menambah pilihan produk investasi di pasar modal. (Investorjatim.com)

INVESTORJATIM.COM – Pasar modal Indonesia bersiap menghadirkan instrumen investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) Emas. Produk ini digadang menjadi alternatif investasi yang menggabungkan keunggulan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) dengan kemudahan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari reformasi produk ETF yang tengah dilakukan BEI untuk memperluas pilihan investasi di pasar modal. Kehadiran instrumen ini diharapkan mempermudah masyarakat berinvestasi emas secara lebih praktis, likuid, dan transparan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi salah satu aset yang banyak diburu investor. Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan arah suku bunga global, hingga meningkatnya tensi geopolitik mendorong permintaan terhadap aset safe haven. Selain itu, emas dinilai efektif sebagai instrumen diversifikasi karena memiliki korelasi yang relatif rendah dengan saham maupun obligasi.

Berdasarkan data BEI, emas menjadi salah satu aset dengan kinerja terbaik sepanjang 2025. Dalam rata-rata 10 tahun terakhir, logam mulia tersebut juga mampu membukukan imbal hasil yang kompetitif.

Baca Juga:  Cadangan Melejit, Merdeka Copper Gold Perkuat Prospek Produksi dan Nilai Aset

Indonesia dinilai memiliki peluang besar mengembangkan ekosistem investasi emas. Selain menjadi salah satu produsen emas terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki cadangan emas yang besar sehingga ETF Emas diharapkan dapat menjadi penghubung antara produksi emas nasional dan kebutuhan investasi di pasar domestik maupun global.

Potensi pasar juga didukung oleh pertumbuhan jumlah investor. Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 27 juta. Dengan kapitalisasi pasar yang terus meningkat, BEI menilai pasar modal siap menjadi kanal distribusi investasi emas yang lebih efisien.

ETF Emas akan berbentuk reksa dana berbasis kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di BEI seperti saham. Investor dapat membeli maupun menjualnya melalui aplikasi perdagangan saham secara real time.

Berbeda dengan pembelian emas fisik yang membutuhkan tempat penyimpanan, ETF Emas memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui aset dasar berupa emas fisik yang disimpan di lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin. Emas yang menjadi underlying wajib memenuhi standar kemurnian minimal 99,5% sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9% berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga:  Bank Jatim Terbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2025 Senilai Maksimal Rp 2 Triliun

Selain produk konvensional, ETF Emas juga dapat diterbitkan dengan prinsip syariah. Hal itu didukung oleh Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas. Dalam ketentuannya, produk tersebut harus bebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar, serta setiap unit penyertaan wajib didukung emas fisik yang tersimpan dalam allocated account.

Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas juga telah memperoleh landasan hukum melalui POJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan minat industri terhadap produk baru tersebut cukup tinggi. Hingga kini, terdapat tujuh manajer investasi yang telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas di BEI.

“Saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers usai RUPST BEI, Senin (29/6/2026).

Meski menawarkan kemudahan berinvestasi emas, ETF Emas tetap memiliki sejumlah risiko, seperti fluktuasi harga emas dunia, risiko likuiditas perdagangan, hingga potensi tracking error terhadap harga emas acuan. Kendati demikian, kehadiran ETF Emas dinilai menjadi langkah penting dalam memperluas pilihan investasi sekaligus memperkuat ekosistem pasar modal Indonesia. (Onny)

Baca Juga:  Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri Menyusul Kondisi Pasar Modal

Komentar