Bank Jatim Perkuat Sinergi KUB, Bidik Transformasi Digital dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Istimewa

INVESTORJATIM.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antaranggota Kelompok Usaha Bank (KUB) melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Tahunan (Rakerta) 2026 yang berlangsung pada 20–21 Mei 2026 di Jakarta. Forum tersebut menjadi momentum strategis bagi bank pembangunan daerah (BPD) untuk memperkuat kolaborasi bisnis, akselerasi transformasi digital, dan peningkatan daya saing di tengah dinamika industri perbankan nasional.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Gubernur NTT dan perwakilan kepala daerah anggota KUB Bank Jatim, jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), komisaris dan direksi Bank Jatim, serta pimpinan seluruh anggota KUB. Adapun anggota KUB Bank Jatim meliputi Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Sultra, Bank NTT, dan Bank Banten.

Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo mengatakan Rakerta 2026 menjadi forum strategis untuk membahas penguatan fundamental bisnis, percepatan digitalisasi layanan, peningkatan tata kelola perusahaan, hingga pengembangan ekosistem layanan keuangan terintegrasi di lingkungan KUB.

“Melalui rapat kerja tahunan ini, seluruh anggota KUB Bank Jatim berkomitmen memperkuat sinergi bisnis, meningkatkan daya saing, serta mendorong inovasi layanan keuangan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi,” ujarnya, dalam keterangannya, Jumat, 22/5/2026.

Baca Juga:  Optimalisasi Pelayanan Perizinan, Bank Jatim Serahkan Bantuan CSR ke Pemkab Nganjuk

Menurut Winardi, skema KUB tidak hanya berfungsi memperkuat struktur permodalan BPD, tetapi juga membuka ruang transformasi kelembagaan dan peningkatan daya saing industri perbankan daerah. Perseroan optimistis sinergi antaranggota mampu memperluas akses layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata.

Dalam Rakerta tersebut, Bank Jatim juga memaparkan fokus strategi 2026 yang mencakup penguatan infrastruktur teknologi informasi, peningkatan efisiensi operasional, pengembangan layanan digital, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui kolaborasi lintas wilayah.

Sementara itu, Emil Elestianto Dardak menilai penguatan KUB menjadi strategi penting bagi BPD agar tetap relevan menghadapi kompetisi industri keuangan yang semakin ketat, termasuk persaingan dengan perusahaan teknologi finansial dan platform digital.

Menurut Emil, KUB harus dipandang sebagai strategi transformasi, bukan sekadar pemenuhan regulasi. Dia meyakini KUB Bank Jatim dapat menjadi role model nasional dalam membangun kolaborasi sehat dan produktif antar-BPD.

“Saya yakin KUB Bank Jatim dapat menjadi role model nasional yang memperkuat konektivitas ekonomi Indonesia Timur serta memberikan multiplier effect bagi pembangunan daerah,” katanya.

Baca Juga:  Peragaan Busana Adat Jatimers Meriahkan Perayaan HUT RI dan HUT Bank Jatim

Emil juga mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai solid dan resilien. Dari sisi digitalisasi, Bank Jatim mencatat lebih dari 993 ribu pengguna aplikasi JConnect dengan nilai transaksi digital mencapai Rp65,77 triliun. Selain itu, transaksi QRIS perseroan tumbuh 60,76% secara tahunan.

Di sisi regulator, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah, dan Perbankan Daerah OJK Defri Andri menyebut BPD masih memiliki ketahanan yang solid di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hal tersebut tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BPD yang mencapai 26,19%, lebih tinggi dibanding rata-rata industri perbankan sebesar 25,09%.

Menurut Defri, pembentukan KUB akan semakin memperkuat permodalan dan membuka peluang sinergi ekonomi antardaerah. “Sinergi bisnis dalam KUB diharapkan tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, tetapi juga mendorong kolaborasi ekonomi daerah yang lebih luas,” ujarnya. (Onny)

Komentar