
INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan efisiensi belanja daerah harus berjalan beriringan dengan pemenuhan pelayanan dasar, perlindungan sosial, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Emil saat mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim. Sidang tersebut membahas Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD Jatim 2027 dan Pendapat Gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi.
“Penyusunan APBD tidak sekadar menyangkut alokasi anggaran, tetapi juga memastikan program pembangunan menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang terukur,” kata Emil pada pekan lalu.
Menurutnya, belanja daerah akan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Di sektor pendidikan, Pemprov Jatim melanjutkan dukungan biaya operasional sekolah dan bantuan pendidikan bagi siswa SMA, SMK, dan SLB dari keluarga prasejahtera. Pemerintah juga menaruh perhatian terhadap upaya mengembalikan anak putus sekolah ke pendidikan formal maupun nonformal.
Sementara di sektor kesehatan, prioritas mencakup penguatan layanan kesehatan dasar, percepatan penurunan stunting, penanggulangan tuberkulosis (TBC), perluasan program Cek Kesehatan Gratis, serta perlindungan pembiayaan kesehatan bagi masyarakat miskin.
Dari sisi pembangunan wilayah, Pemprov Jatim mendorong pemerataan infrastruktur melalui penanganan jalan provinsi, pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional, penanganan desa rawan kekeringan, serta penguatan layanan transportasi Trans Jatim dan Trans Laut.
Emil juga menilai integrasi transportasi publik penting untuk meningkatkan mobilitas masyarakat. Raperda Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi diharapkan menjadi landasan integrasi Trans Jatim dengan angkutan pengumpan (feeder), termasuk penyelarasan rute dan jadwal.
“Dengan integrasi yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat bepergian dengan lebih mudah, aman, nyaman, dan terjangkau,” ujarnya.
Pada sektor perlindungan sosial, Pemprov Jatim memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pemutakhiran dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini ditujukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Adapun untuk pemberdayaan ekonomi, Pemprov Jatim mengalokasikan pinjaman daerah Rp200 miliar melalui PT BPR Jatim (Perseroda) untuk Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 4.000 pelaku UMKM.
Emil berharap pembiayaan tersebut dapat membantu UMKM memenuhi kebutuhan modal kerja, mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat kemandirian ekonomi.
“Melalui APBD 2027 dan penguatan regulasi transportasi publik terintegrasi, Pemprov Jatim berupaya menjaga agar efisiensi anggaran tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Onny)













Komentar