
INVESTORJATIM.COM – Memasuki 100 hari pertama sejak dilantik 29 Juni lalu, jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026–2030 mulai merealisasikan agenda besar untuk memperkuat integritas pasar, memperdalam likuiditas, memperluas basis investor dan produk, serta meningkatkan daya saing bursa di tengah dinamika global.
Sejumlah inisiatif strategis yang dijalankan menjadi bagian dari pelaksanaan Master Plan BEI 2026–2030 yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pasar, memperkuat ketahanan, dan daya saing Pasar Modal Indonesia.
Salah satu perubahan paling terlihat ada di kualitas perdagangan. BEI melanjutkan pembenahan untuk menciptakan pembentukan harga yang lebih sehat dan memperluas ruang partisipasi investor.
Perbaikan dilakukan melalui penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) dengan menambahkan price impact ratio untuk saham berkapitalisasi di atas Rp5 triliun serta evaluasi berkala agar lebih responsif terhadap dinamika pasar.
Ruang perdagangan juga diperluas melalui penurunan batas minimum harga saham dan DINFRA dari Rp50 menjadi Rp1 efektif sejak 28 September 2026, disertai penyesuaian batasan auto rejection untuk meningkatkan kualitas pembentukan harga dan aktivitas perdagangan. Selain itu, BEI menyempurnakan ketentuan Papan Pemantauan Khusus dengan tetap mengutamakan price discovery dan pelindungan investor.
Penguatan kualitas perusahaan tercatat juga dilakukan melalui peningkatan persyaratan keuangan dan fundamental bagi calon emiten, serta penyempurnaan penghitungan Free Float dengan tetap mengedepankan transparansi dan integritas pasar. Penyempurnaan ini juga memberi fleksibilitas melalui penghapusan minimum harga penawaran umum serta kemudahan pemesanan dan perubahan kode perusahaan.
Bagi pengamat pasar modal sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Eduardus Tandelilin, arah kebijakan Direksi baru sudah berada di jalur yang tepat.
“Menurut saya, arah kebijakan Direksi baru BEI sudah berada di jalur yang benar karena titik berangkatnya tepat. Yang dibutuhkan pasar saat ini adalah penguatan kredibilitas dan kualitas pasar, dan sejumlah langkah yang dilakukan menunjukkan kesungguhan untuk menjawab kebutuhan tersebut,” ujar Eduardus.
Dalam 100 hari pertama, BEI juga memperluas pilihan instrumen investasi. Salah satunya melalui peluncuran lima ETF Emas dari lima Manajer Investasi pada 10 Agustus 2026. Jumlah itu meningkat menjadi tujuh ETF Emas dari tujuh Manajer Investasi per 8 Oktober 2026.
Pengembangan alternatif strategi transaksi juga diperkuat melalui mekanisme Intraday Short Selling (IDSS) yang mulai berlaku 1 Oktober 2026 dengan dukungan dua Anggota Bursa dan lima saham sebagai underlying awal. Sejak diperdagangkan hingga 8 Oktober 2026, nilai transaksi short selling rata-rata tercatat Rp1,68 miliar per hari.
“Pasar yang semakin dalam membutuhkan lebih banyak cara bagi investor untuk mengambil posisi, melakukan diversifikasi dan melakukan lindung nilai. Kehadiran ETF Emas dan short selling menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia mulai bergerak ke arah ekosistem yang lebih lengkap,” kata Eduardus.
Selain instrumen, BEI mendorong pendanaan berkelanjutan lewat peluncuran IDX Green Equity Designation sejak 31 Juli 2026 untuk meningkatkan transparansi dan visibilitas saham berbasis hijau.
Perluasan ekosistem berjalan beriringan dengan pertumbuhan basis investor yang kini mencapai 32 juta.
“Pertumbuhan investor tentu merupakan perkembangan yang sangat menggembirakan. Ke depan, tantangannya adalah bagaimana investor yang sudah terdaftar ini semakin aktif, semakin memahami instrumen yang digunakan, dan pada akhirnya menjadi investor yang lebih berorientasi jangka panjang,” ungkap Eduardus.
Di balik itu, BEI juga bergerak di fondasi yang lebih fundamental, yakni memperkuat investability pasar Indonesia. Agenda transparansi kepemilikan, penguatan klasifikasi investor, penerapan Free Float minimum 15 persen, serta penyempurnaan metodologi HSC merupakan bagian reformasi bersama OJK dan KSEI.
“Investor global tidak hanya melihat besar kecilnya pasar, tetapi juga bagaimana kualitas tata kelola, transparansi kepemilikan, ketersediaan saham publik dan integritas pembentukan harga. Karena itu, langkah-langkah yang dilakukan BEI menyentuh hal-hal yang memang fundamental bagi peningkatan daya saing pasar Indonesia,” ujar Eduardus.
Menurutnya, 100 hari pertama memang belum menjadi titik akhir untuk menilai dampak reformasi, namun sudah memberi gambaran arah yang ingin dibangun, yakni pasar yang lebih transparan, beragam, likuid, dan memiliki basis investor yang semakin luas.
“Dengan menjaga momentum reformasi, ambisi untuk menjadikan BEI semakin besar perlu berjalan seiring dengan upaya membangun pasar yang semakin dalam, transparan, likuid, dan dipercaya investor,” pungkas Eduardus. (onny)








Komentar