Antisipasi Dampak Kenaikan UMP dan UMK 2024, Kadin Surabaya Sodorkan Tiga Rekomendasi

Ketua Kadin Surabaya H.M. Ali Affandi La Nyalla Mahmud Mattalitti: Foto: Dok. Kadin Surabaya

SURABAYA, investorjatim – Kadin Surabaya menyoroti sejumlah tantangan yang mungkin dihadapi dunia usaha akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenaga (Permenaker) No. 16 Tahun 2023.

“Kenaikan upah akan memberikan tekanan pada biaya operasional, khususnya bagi UMKM yang memiliki margin keuntungan lebih kecil. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat berdampak pada efisiensi tenaga kerja atau bahkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata H.M. Ali Affandi LNM dalam keterangan tertulis, Surabaya, dikutip Minggu (8/12/2024).

Oleh karena itu, lanjut Ali Affandi, Kadin Surabaya memberikan tiga rekomendasi untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan ini. Rekomendasi pertama adalah pemberian Insentif untuk UMKM. Pemerintah diharapkan memberikan insentif pajak atau subsidi kepada pelaku UMKM untuk membantu mengimbangi kenaikan biaya operasional.

Rekomendasi kedua pelatihan untuk Peningkatan Produktivitas. “Program pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja perlu ditingkatkan agar produktivitas dapat mengimbangi kenaikan upah,” tegasnya.

Dan rekomendasi ketiga, adalah Dialog Tripartit. “Kadin Surabaya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, untuk terus berdialog secara konstruktif guna memastikan keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja,” terang Ali Affandi.

Menurut dia, salah satu sektor yang terimbas dari kenaikan UMP dan UMK tahun 2024 adalah sektor transportasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor transportasi dan pergudangan, yang menyumbang 6,8% terhadap PDRB Surabaya, kemungkinan akan menghadapi tantangan dalam menyesuaikan struktur biaya mereka. Namun, dengan meningkatnya arus logistik melalui Pelabuhan Tanjung Perak yang menjadi salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, sektor ini tetap memiliki peluang untuk berkembang.

Meski demikian, Ali Affandi menyampaikan bahwa Kadin Surabaya menerima kebijakan kenaikan UMP dan UMK sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Karena memang kebijakan ini berpotensi memperkuat daya beli masyarakat yang pastinya akan berdampak positif pada sektor perdagangan, jasa, dan ekonomi lokal secara keseluruhan,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor perdagangan di Surabaya telah menyumbang lebih dari 17% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) kota pada tahun 2023, menjadikannya sektor utama yang akan diuntungkan oleh peningkatan daya beli masyarakat.

Kadin Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan dunia usaha dalam mengawal kebijakan ini agar memberikan manfaat optimal bagi semua pemangku kepentingan. “Melalui kolaborasi dan inovasi, kami percaya kenaikan upah ini dapat menjadi peluang untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Surabaya,” pungkas Ali Affandi. ros

REDAKSI

Recent Posts

Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya Bidik Pasar Brunch Akhir Pekan, Tawarkan 30 Menu Mulai Rp99.000

INVESTORJATIM.COM — Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya memperkuat strategi bisnis kuliner dengan menghadirkan program weekend…

7 jam ago

Cuaca Panas Mendorong Kebutuhan AC Hemat Energi, Samsung Rilis Neo WindFree Lite

  INVESTORJATIM.COM – Cuaca panas membuat penggunaan pendingin ruangan menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Namun,…

8 jam ago

Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk 98.946 Warga Terdampak Kekeringan di Blitar

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat penanganan dampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih…

10 jam ago

PENS Gandeng Kadin dan Swisscontact Susun Kurikulum Network Engineer Sesuai Kebutuhan Industri

INVESTORJATIM.COM — Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur,…

1 hari ago

PAL Indonesia dan BKI Perkuat Sinergi, Bidik Pengembangan Bisnis Maritim

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI memperkuat kerja…

2 hari ago

Hari Pelanggan Nasional, Generali Indonesia Perkuat Layanan Digital dan Tatap Muka

INVESTORJATIM.COM – Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bagi PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia…

2 hari ago