
INVESTORJATIM.COM — Program Studi S2 Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Pusat Studi Kajian Kepolisian UNAIR mendorong penguatan kualitas pelayanan kepolisian dalam menangani laporan masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam seminar nasional bertajuk Pendekatan Madani dalam Penanganan Laporan Masyarakat oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur yang digelar di ASEEC Tower UNAIR.
Seminar tersebut membahas pentingnya pendekatan yang lebih responsif dalam pelayanan kepolisian, terutama pada tahap awal ketika masyarakat menyampaikan laporan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Irjen Pol (Purn.) Dr Juansih, Dra SH MHum mengatakan penerimaan laporan masyarakat perlu dilakukan dengan mengedepankan empati dan pendampingan. Menurutnya, petugas tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi juga perlu memastikan masyarakat memperoleh perhatian dan kepastian tindak lanjut.
“Pelaporan kepolisian ini akan diterima dengan baik dan penuh empati, adanya pendampingan, serta tidak dilepas. Hal ini memerlukan satu kompetensi bagi anggota dalam menerima laporan,” ujarnya seperti dikutip dalam rilisnya, Rabu, 16/9/2026.
Dia menjelaskan kompetensi petugas SPKT perlu mencakup kemampuan komunikasi, pemahaman regulasi, psikologi trauma, hingga penguasaan teknologi. Kombinasi kemampuan tersebut dinilai penting agar pelayanan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr Luthfi Sulistiawan, SIK MH MSi menambahkan laporan masyarakat merupakan bagian dari pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh pelayanan dari aparat pemerintah.
Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari apakah laporan diterima dan diproses, tetapi juga dari respons serta penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Persoalan utama bukan laporan itu diproses atau tidak, tapi bagaimana respon kepolisian dalam menanggapi laporan itu,” tuturnya.
Luthfi menyebut terdapat dua aspek penting dalam pelayanan masyarakat, yakni proses pelayanan dan penyelesaian masalah (problem solving). Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, misalnya, kecepatan respons menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
Sementara untuk laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak, komunikasi serta pendekatan yang sesuai kebutuhan korban menjadi perhatian. Keberadaan satuan khusus PPA dan PPO menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih spesifik.
Melalui pendekatan madani, pelayanan kepolisian diarahkan agar semakin humanis, dialogis, profesional, adil, dan akuntabel. Pendekatan ini menempatkan pelayanan masyarakat tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan secara lebih komprehensif.(Onny)














Komentar