Pemkab Gresik Percepat Operasionalisasi 356 KDKMP

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendorong pemerataan akses usaha di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Operasionalisasi KDKMP yang digelar di Wahana Ekspresi Poesponegoro, Gresik. Rakor difokuskan pada percepatan penyelesaian pembangunan gerai, kesiapan operasional koperasi, serta penyusunan tindak lanjut yang terukur.

Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan agar Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada tahap pembentukan badan hukum, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha secara produktif.

“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk maupun bangunan gerai yang telah selesai dibangun. Lebih dari itu, koperasi harus mampu beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat,” ujarnya, Kamis, 22/10/2026.

Berdasarkan data Pemkab Gresik, terdapat 356 KDKMP yang telah berbadan hukum, terdiri dari 330 koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan.

Sementara itu, perkembangan pembangunan gerai hingga 19 Oktober 2026 menunjukkan sebanyak 259 gerai telah selesai dibangun. Sebanyak enam gerai masih dalam pengerjaan, sedangkan 91 gerai belum dibangun. Capaian tersebut meningkat dari 256 gerai yang telah selesai dibangun per 14 September 2026.

Baca Juga:  KDKMP Pangkas Rantai Pasok, Petani Sidoarjo Tebus Pupuk Subsidi Sesuai HET

Untuk mendukung kesiapan operasional, sebanyak 190 KDKMP menjadi sasaran verifikasi dan validasi berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap diverifikasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

Alif menilai keberadaan 356 koperasi berbadan hukum menjadi modal awal dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan. Namun, pengelolaan koperasi harus didukung sumber daya manusia yang profesional.

Menurutnya, manajer Koperasi Merah Putih memiliki peran penting dalam mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi bisnis, membangun kemitraan, dan memastikan pengelolaan usaha berjalan akuntabel.

Selain itu, sinergi antara manajer, pengurus, dan pengawas perlu diperkuat untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan efektif.

Pemkab Gresik berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi baru melalui pengembangan produk unggulan desa, perluasan akses pasar UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat. (Onny)

Komentar