OJK Nilai Rebalancing MSCI Jadi Momentum Perkuat Integritas Pasar Modal RI

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis MSCI Inc. pada 12 Mei 2026 dan terus memantau dinamika pasar modal domestik pascapengumuman tersebut. OJK menilai perubahan komposisi indeks merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang juga terjadi di berbagai negara kawasan Asia-Pasifik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan rebalancing indeks MSCI dilakukan berdasarkan sejumlah parameter, antara lain kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, serta dinamika harga saham.

“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala yang didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham. Rebalancing ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, tetapi juga hampir seluruh pasar Asia-Pasifik pada review kali ini,” ujar Friderica di Jakarta, Rabu, 13/5/2026.

Dia mencontohkan, pada MSCI Global Standard Index, Jepang mengalami 14 emiten keluar, Taiwan tujuh emiten keluar, Malaysia enam emiten keluar, dan Korea Selatan tiga emiten keluar. Sementara itu, China meskipun mencatat penambahan 22 emiten, juga mengalami keluarnya 24 emiten dari indeks.

Baca Juga:  OJK Jatim Tingkatkan Literasi Aset Kripto

Menurut Friderica, kondisi tersebut mencerminkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global dan dinamika pasar yang terjadi secara luas, bukan semata-mata isu spesifik Indonesia.

“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, perluasan basis investor, serta penguatan governance emiten agar daya saing pasar modal Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan,” katanya.

OJK menilai fundamental sektor jasa keuangan nasional masih resilien dan stabil. Dengan demikian, volatilitas jangka pendek maupun perubahan indeks global dinilai tidak mengubah komitmen regulator dalam menjaga pasar modal yang sehat, transparan, dan kredibel bagi investor domestik maupun global.

Ke depan, OJK disebut akan terus memperkuat koordinasi dengan Self-Regulatory Organizations (SRO) dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan daya tarik, likuiditas, dan investability pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.

Konsekuensi Jangka Pendek

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan hasil rebalancing MSCI kali ini sejatinya telah diantisipasi sebelumnya oleh regulator.

Baca Juga:  Sukses Pertahankan Kinerja Solid, Bank Jatim Raih Penghargaan The Asian Post Best Regional Champion 2024

Menurut Hasan, keluarnya sejumlah emiten Indonesia dari indeks MSCI merupakan konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan OJK bersama SRO.

“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilah short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan di jangka pendek ini menjadi konsekuensi yang sudah kita perhitungkan dan perkirakan sejak awal,” ujar Hasan.

Dia menilai pengumuman rebalancing MSCI dapat menjadi momentum pembentukan basis baru pasar modal Indonesia yang lebih berkualitas dan berdaya saing.

“Kita harapkan akan membentuk baseline baru, untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di Bursa, dan tentu semakin banyak kita harapkan nanti saham-saham tersebut kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor,” katanya.

Hasan juga optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik, ditopang fundamental ekonomi domestik yang terjaga, pertumbuhan basis investor, serta kinerja emiten yang positif.

Dia menambahkan, pasar modal Indonesia masih kompetitif, tercermin dari Price-to-Earnings Ratio (PER) IHSG yang berada di kisaran 16 kali. Selain itu, capaian pendapatan dan laba emiten pada triwulan I/2026 juga masih mencatatkan pertumbuhan positif.

Baca Juga:  RUPSLB 2024 Usai Digelar, Bank Jatim Perkuat KUB dan Lakukan Perubahan Nomenklatur Direksi

Dalam menjaga stabilitas pasar, OJK terus berkoordinasi erat dengan SRO, termasuk melalui sejumlah kebijakan yang telah diperpanjang seperti buyback saham tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selanjutnya, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk mempercepat implementasi reformasi integritas pasar modal guna meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.(Onny)

Komentar