Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Pengawasan bus pariwisata selama libur panjang Hari Waisak 2024. Foto: Kemenhub

JAKARTA, investorjatim – Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menegaskan seluruh PO bus agar armada bus yang beroperasi adalah yang laik jalan dan berizin, utamanya pada momen libur panjang Hari Waisak 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan perpanjangan tangan di daerah yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengawasan bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata,” ungkap Hendro di Jakarta, Rabu (22/05/2024).

Dikatakan, secara khusus pengawasan di lokasi-lokasi wisata di seluruh Indonesia akan dilakukan pada libur panjang Hari Waisak 2024 yakni pada tanggal 23 – 26 Mei 2024. Adapun penegakkan hukum akan dilakukan berkolaborasi bersama Korlantas Polri.

Dirjen Hendro pun menuturkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus terkait pemenuhan standar pelayanan dan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

“Kami memberikan surat imbauan kepada para pengusaha bus untuk memastikan tiap kendaraan yang beroperasi khususnya di libur panjang besok harus laik jalan dan berizin, serta dilengkapi dengan sabuk keselamatan dan ada dua pengemudi sehingga bisa bergantian,” imbuhnya.

Pihaknya berharap seluruh pengemudi juga dalam kondisi sehat dan dapat mengecek kondisi kendaraan secara berkala, apabila dirasa ada yang tidak sesuai jangan memaksakan untuk melanjutkan perjalanan karena akan berisiko.

Adapun, pengawasan dan penegakkan hukum angkutan pariwisata di lokasi – lokasi wisata tidak hanya dilakukan saat momen libur panjang, melainkan juga dilakukan setiap satu minggu sekali minimal satu lokasi wisata di setiap daerah.

Saat ini bagi masyarakat yang ingin mengecek izin angkutan dan kelaikan jalan setiap armada bus dapat dilakukan melalui aplikasi MitraDarat dan melalui website resmi mitradarat.dephub.go.id.

“Jadi tidak harus mengunduh aplikasi ya, bisa dilakukan juga melalui website sehingga lebih memudahkan masyarakat. Ke depan, akan dilakukan juga pengawasan perusahaan karoseri bus di tiap-tiap daerah serta akan dilaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai SMK,” pungkas Dirjen Hendro.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau adanya penyediaan tempat istirahat bagi pengemudi yang layak dan nyaman di lokasi – lokasi wisata agar pengemudi tidak kelelahan.

Ia berharap semua pemangku kepentingan bisa berkoordinasi dan menjalankan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dalam mewujudkan keselamatan angkutan jalan yang lebih baik lagi, serta diharapkan masyarakat bisa ikut berperan serta sebagai pengguna jasa untuk mengawasi dan mengecek kendaraan yang akan digunakan. RD

REDAKSI

Recent Posts

Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya Bidik Pasar Brunch Akhir Pekan, Tawarkan 30 Menu Mulai Rp99.000

INVESTORJATIM.COM — Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya memperkuat strategi bisnis kuliner dengan menghadirkan program weekend…

5 jam ago

Cuaca Panas Mendorong Kebutuhan AC Hemat Energi, Samsung Rilis Neo WindFree Lite

  INVESTORJATIM.COM – Cuaca panas membuat penggunaan pendingin ruangan menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Namun,…

6 jam ago

Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk 98.946 Warga Terdampak Kekeringan di Blitar

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat penanganan dampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan air bersih…

9 jam ago

PENS Gandeng Kadin dan Swisscontact Susun Kurikulum Network Engineer Sesuai Kebutuhan Industri

INVESTORJATIM.COM — Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur,…

1 hari ago

PAL Indonesia dan BKI Perkuat Sinergi, Bidik Pengembangan Bisnis Maritim

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI memperkuat kerja…

1 hari ago

Hari Pelanggan Nasional, Generali Indonesia Perkuat Layanan Digital dan Tatap Muka

INVESTORJATIM.COM – Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bagi PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia…

2 hari ago