SURABAYA, investorjatim – Dewan Pertimbangan (DP) Kadin Surabaya mendorong Mas Andi, sapaan Ketua Kadin Surabaya saat ini, H.M. Ali Affandi LNM, agar mau melanjutkan kepemimpinannya hingga dua periode mendatang sebagaimana diatur dalam AD/ART.
“Kadin Surabaya bisa melanjutkan kepengurusan menjadi 2 periode karena sebagai bahan pertimbangan Recovery Ekonomi setelah Covid-19, karena Ekonomi Global saat ini masih proses recovery juga,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya Jamhadi di Surabaya, Minggu (8/09/2024).
Seperti diketahui, Kadin Surabaya berencana menggelar Musyawarah Kota (Muskota) VII yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober 2024. Sejumlah agenda penting akan dibahas dalam Muskota VII tersebut, termasuk di antaranya penyampaian laporan pertanggungjawaban dan pemilihan Ketua Kadin Kota Surabaya untuk periode 2024-2029.
Jamhadi mengusulkan agar Muskota VII Kadin Surabaya bisa dilaksanakan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga pada saat penyampaian visi misi Cawali Kota Surabaya, Kadin Surabaya bisa menyampaikan masukan dan rekomendasi.
“Harapan kami Kadin Surabaya masih dan tetap eksis di Kota Surabaya sebagai Mitra Strategis Pemerintah Kota Surabaya dalam bidang ekonomi karena saat ini Walikota Surabaya belum memberikan porsi maksimal keterlibatan Kadin Surabaya dalam membangun Perekonomian Kota Surabaya,” timpal Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya M Alyas .
Dia mencontohkan pemberian “Sertifikasi Halal” untuk UMKM di Kota Surabaya, yang seharusnya dapat dikolaborasikan dengan Kadin Surabaya melalui edukasi kepada UMKM agar pelaksanaannya bisa maksimal dan bisa memenuhi target pemerintah pusat.
“Kadin Surabaya juga bisa fokus untuk menginisiasi terkait sektor wisata di Kota Surabaya, seperti contoh sektor kuliner,” ujar papar Alyas.
Dari sisi keanggotaan, Kadin Surabaya harus fokus untuk menarget kembali sektor-sektor usaha besar di Kota Surabaya untuk menjadi anggota Kadin Surabaya. Penggalaan keanggotaan Kadin Surabaya juga bisa dengan membuat kesepakaatan dengan Pemkot Surabaya yang dituangkan dalam SK dari Pemkot Surabaya kepada tempat usaha dengan mewajibkan mereka untuk mempunyai KTA Kadin Surabaya.
“Untuk itu, performa Kadin Surabaya harus lebih baik dibanding Kadin Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur, terlebih Surabaya menjadi Ibu Kota dari Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Dari sisi keanggotaan, lanjut Alyas, Kadin Surabaya harus fokus untuk menarget kembali sektor-sektor usaha besar di Kota Surabaya untuk menjadi anggota Kadin Surabaya. Penggalaan keanggotaan Kadin Surabaya juga bisa dengan membuat kesepakaatan dengan Pemkot Surabaya yang dituangkan dalam SK dari Pemkot Surabaya kepada tempat usaha dengan mewajibkan mereka untuk mempunyai KTA Kadin Surabaya.
“Untuk itu, performa Kadin Surabaya harus lebih baik dibanding Kadin Kabupaten/Kota lain di Jawa Timur, terlebih Surabaya menjadi Ibu Kota dari Provinsi Jawa Timur,” tutur Alyas.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Arditto Grahadi, menyampaikan bahwa saat ini panitia tengah mempersiapkan segala kebutuhan dan tahapan Muskota, mulai dari materi hingga pedoman AD/ART. Selanjutnya, akan segera diumumkan pembukaan pendaftaran Calon Ketua Kadin Kota Surabaya.
“Kami berharap Kadin Kota Surabaya dapat terus menjadi mitra strategis Pemkot dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, khususnya untuk memajukan UMKM,” ungkap Ditto, sapaan akrab Arditto.
Ketua Kadin Surabaya H. M. Ali Affandi LNM menegaskan bahwa lima tahun terakhir, Kadin telah bekerja keras untuk mendukung perkembangan bisnis di Surabaya.
“Apa yang kami cita-citakan belum sepenuhnya usai. Jika diberikan amanah untuk kembali memimpin Kadin Surabaya, saya berharap dapat melanjutkan peran ini dengan lebih banyak kolaborasi dan inovasi,” pungkas Mas Andi. ROS