BPKP Nilai Akuntabilitas dan Transparansi Pelindo Terminal Petikemas 81,51%

Ilustrasi kegiatan bongkar muat di IPC TPK. Foto: Dok. Pelindo

SURABAYA, investoratim – PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) mendapatkan nilai 81,56% yang masuk dalam kategori “Sangat Baik” dari hasil penilaian Indonesian Corporate Accountability Index (ICOPRAX) untuk tahun buku 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan bahwa sebagai bagian BUMN yang modalnya merupakan bagian dari Kekayaan Negara Yang Dipisahkan (KNYD), sangat penting untuk melakukan penilaian yang objektif untuk mengukur dan mengetahui akuntabilitas pengelolaan korporasi dan kontribusinya terhadap keuangan negara dan pembangunan nasional.

Dia menambahkan penilaian ini sekaligus menjadi evaluasi penting akan akuntabilitas dan transparansi korporasi. Pencapaian SPTP dengan nilai yang didapat untuk tahun buku 2023 menunjukkan bahwa korporasi telah menerapkan bisnis dengan menjaga integritas dan keberlanjutan.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pengusahaan perusahaan dengan berpegang teguh pada tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness,” kata Widyaswendra dalam keterangannya, Rabu (28/08/2024).

Koordinator Pengawas Bidang Akuntan Negara 1 BPKP Jawa Timur Triyono JP mengatakan penilaian ICORPAX sebagai bagian untuk melihat tata kelola perusahaan dari 5 dimensi diantaranya akuntabilitas korporasi pada pembangunan, akuntabilitas korporasi pada keuangan negara, kepatuhan dan efektivitas operasi, efektivitas sistem tata kelola, dan efektivitas pengendalian fraud.

Tahapan penilaian melalui serangkaian proses mulai dari full assessment hingga permintaan data seperti rencana jangka panjang perusahaan, laporan tahunan, laporan keuangan setelah audit, dan data lainnya sesuai dengan masing-masing parameter.

“Dari hasil penilaian ICORPAX kami juga memberikan masukan terhadap hal-hal yang perlu dikembangkan atau ditingkatkan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih baik,” tutupnya. ROS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *