
INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat upaya meningkatkan transparansi pasar modal melalui penyempurnaan mekanisme penyampaian informasi perusahaan tercatat. Langkah tersebut diiringi dengan peluncuran kebijakan saham berbasis hijau serta berbagai inisiatif yang mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada Jumat (31/7), BEI menerbitkan dua Surat Edaran yang mengatur penyesuaian tampilan Notasi Khusus pada kode perusahaan tercatat serta kolom Remarks di Jakarta Automated Trading System (JATS). Penyempurnaan tersebut mencakup penambahan Notasi Khusus “P” dan penghapusan Notasi Khusus “E”, “D”, “A”, serta “S”.
Direksi BEI menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan keterbukaan informasi agar investor memperoleh informasi yang lebih jelas, akurat, dan relevan dalam mengambil keputusan investasi. Dengan penyederhanaan notasi, diharapkan penyampaian informasi kepada pelaku pasar menjadi lebih efektif sekaligus meningkatkan pelindungan investor.
Selain itu, BEI mulai memberlakukan Surat Keputusan Direksi Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 tentang Penetapan Saham Berbasis Hijau. Ketentuan yang berlaku efektif mulai 31 Juli 2026 tersebut menjadi tindak lanjut Peraturan Bursa Nomor I-A sekaligus memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.
Kebijakan itu bertujuan meningkatkan transparansi dan visibilitas perusahaan tercatat yang memiliki kontribusi terhadap pencapaian tujuan lingkungan dan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Penetapan saham berbasis hijau mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta praktik terbaik internasional, termasuk Green Equity Principles yang diterbitkan World Federation of Exchanges.
Di tengah implementasi berbagai kebijakan tersebut, perdagangan saham di BEI selama periode 27–31 Juli 2026 ditutup dengan kinerja yang bervariasi. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,64 persen menjadi 6.236,126 dibandingkan posisi pekan sebelumnya di level 6.196,430.
Kapitalisasi pasar turut meningkat 0,48 persen menjadi Rp10.923 triliun dari Rp10.870 triliun. Namun, aktivitas transaksi mengalami perlambatan. Rata-rata nilai transaksi harian turun 21,86 persen menjadi Rp15,44 triliun, sedangkan rata-rata volume transaksi harian berkurang 31,23 persen menjadi 30,04 miliar saham.
Frekuensi transaksi harian juga turun 31,88 persen menjadi 1,82 juta kali transaksi dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, investor asing masih membukukan aksi jual bersih senilai Rp250,58 miliar pada perdagangan Jumat (31/7). Secara akumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing telah mencapai Rp72,987 triliun.
Tidak hanya berfokus pada penguatan pasar modal, BEI juga melanjutkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pada 28 Juli 2026, BEI menggelar Seremonial Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM di Kabupaten Sumedang.
Melalui program tersebut, sebanyak 100 pelaku UMKM mendapatkan pelatihan, sertifikasi keamanan pangan, penguatan legalitas usaha, serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus mempersiapkan UMKM agar memiliki tata kelola yang lebih baik dan siap memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan usaha di masa mendatang.(Onny)








Komentar