Aset Keuangan Syariah Indonesia Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025

INVESTORJATIM.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang 2025. Total aset industri keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.131,02 triliun, tumbuh 8,56% secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi level tertinggi sepanjang sejarah.

Capaian tersebut tercatat dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2025 yang mengangkat tema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

Laporan tersebut menjadi salah satu referensi OJK dalam melihat ketahanan, daya saing, tantangan, serta arah pengembangan industri keuangan syariah nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan perkembangan industri keuangan syariah menunjukkan arah yang semakin positif seiring dengan implementasi berbagai kebijakan yang dilakukan OJK bersama pemangku kepentingan.

“Industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing,” kata Friderica.

Menurut dia, penguatan tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.

Baca Juga:  Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Kepercayaan Global pada Ekonomi Nasional

Pada 2025, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11%, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 sebesar 5,03%. Kondisi tersebut menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan industri keuangan syariah nasional.

Dari total aset Rp3.131,02 triliun, aset perbankan syariah tercatat Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92% yoy.

Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun, meningkat 8,18% yoy.

Pertumbuhan juga terjadi pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah. Aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp74,27 triliun atau tumbuh 10,59% yoy.

Adapun aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) mencapai Rp124,51 triliun, tumbuh 10,29% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae mengatakan OJK akan terus mengawal pengembangan industri melalui regulasi, roadmap sektoral, dan kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing.

Dian menyebut pembentukan KPKS pada Juni 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan. Forum tersebut diharapkan mempercepat pertukaran informasi serta mendorong kebijakan pengembangan keuangan syariah yang lebih terintegrasi.

Baca Juga:  Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Open Loop di Sektor Jasa Keuangan ke OJK

OJK menilai sinergi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat daya saing industri, menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

LPKSI 2025 juga memuat informasi mengenai perkembangan, tantangan, peluang, serta arah kebijakan industri keuangan syariah. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat.

Ke depan, OJK akan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendorong ekosistem keuangan syariah yang inklusif, inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.(Onny)

Komentar