
JAKARTA, InvestorJatim – DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI akan melakukan mogok kerja selama 20-21 Maret 2025 sebagai tindak lanjut atas penolak kebijakan pembatasan angkutan barang selama 16 hari dimulai 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Rencana aksi disampaikan melalui surat pemberitahuan DPD Aptrindo DKI kepada Polda Metro Jaya. Surat ditandatangani Ketua DPD (caretaker) Aptrindo DKI Dharmawan Witanto bersama Koordinator Aksi Fauzan Azim Musa.
“Kami memastikan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan tertib serta tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” bunyi surat pemberitahuan DPD Aptrindo, dikutip Senin (17/3/2025).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderat Perhubungan Laut, Kepala Korps Latu Lintas Kepolisian dan Direktur Jenderal Bina Marga, yang melarang operasional angkutan barang selama 16 hari untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2025.
Pembatasan selama 16 hari menyasar aktivitas di jalan tol maupun non tol. Aptrindo tidak menolak kebijakan tersebut selama durasi waktu dipersempit. Lamanya durasi pelarangan operasional berdampak bagi pelaku usaha dunia logistik dan terutama adalah bagi pengemudi dan tenaga buruh bongkar muat yang berpenghasilan harian.
Demonstrasi yang dilakukan Aptrindo berupa menghentikan operasi selama 2 hari (20-21 Maret) di seluruh wilayah DKI. Jumlah peserta yang mogok melibatkan 500 perusahaan angkutan barang. ros









Komentar