Prabowo Ubah Aturan Pupuk Subsidi, Skema Pembayaran Baru Disebut Bikin Industri Lebih Efisien

Seorang petugas sedang mengecek stok pupuk di gudang. (Istimewa)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA, INVESTORJATIM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan kebijakan strategis. Kali ini, Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 yang mengubah aturan tata kelola pupuk bersubsidi. Langkah ini disebut-sebut bakal mempercepat pembayaran subsidi sekaligus memperkuat pengawasan distribusi pupuk nasional.

Perpres terbaru tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan menitikberatkan pada efisiensi industri pupuk, ketepatan sasaran subsidi, serta pemenuhan kebutuhan pupuk dalam negeri.

Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, mengungkapkan bahwa perubahan paling krusial terletak pada mekanisme pembayaran subsidi pupuk yang kini diatur lebih tegas dalam Pasal 14.

“Dalam aturan baru ini, pembayaran subsidi bahan baku diberikan kepada BUMN Pupuk sebelum proses produksi dan penyaluran dilakukan,” ujar Jekvy di Jakarta, Minggu (14/12).

Skema baru tersebut dinilai mampu memangkas hambatan birokrasi, meningkatkan efisiensi arus kas, dan mendorong perbaikan kinerja industri pupuk nasional. Selain itu, sistem pembayaran subsidi kini disesuaikan dengan harga pasar riil serta fluktuasi nilai tukar, sehingga subsidi dinilai lebih realistis dan tepat sasaran.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mempercepat revitalisasi pabrik pupuk milik BUMN agar lebih kompetitif di tengah tantangan global.

Dalam Perpres tersebut, BUMN Pupuk juga diwajibkan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana subsidi bahan baku kepada kuasa pengguna anggaran sebagai bentuk akuntabilitas.

Dari sisi pengawasan, pemerintah memperluas kontrol terhadap pupuk bersubsidi, baik dalam penyaluran fisik maupun pengelolaan keuangan. Pupuk bersubsidi resmi ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan pemerintah karena perannya yang strategis bagi ketahanan pangan nasional.

Pengawasan dilakukan berdasarkan prinsip 7T, yakni tepat jenis, jumlah, mutu, waktu, tempat, harga, dan penerima. Pemerintah berharap, pengawasan ketat ini mampu menutup celah penyalahgunaan subsidi serta menjaga stabilitas harga pangan.

“Kebijakan ini bertujuan melindungi petani agar tetap bisa membeli pupuk dengan harga terjangkau sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” jelas Jekvy.

Selain untuk kebutuhan rutin petani, pemerintah memastikan pupuk bersubsidi akan diprioritaskan bagi program strategis Kementerian Pertanian, seperti cetak sawah, optimalisasi lahan, serta upaya mewujudkan swasembada pangan.

Terkait wacana penerapan skema mark to market dalam tata kelola pupuk, Jekvy menegaskan kebijakan tersebut belum diberlakukan dan masih menunggu kajian akademis dari internal Kementan serta pihak eksternal, termasuk IPB.(Onny Asmara)

REDAKSI

Recent Posts

ICX Surabaya 2026 Ditutup, Perkuat Ekosistem Kopi dan Lahirkan Talenta Barista Nasional

INVESTORJATIM.COM – Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi menutup penyelenggaraan perdananya di Grand City Convention…

19 jam ago

IIMS Surabaya 2026 Lampaui Target, Kunjungan Tembus 36 Ribu Orang

INVESTORJATIM.COM – Gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi berakhir pada Minggu (31/5/2026)…

1 hari ago

Queen Dawet: Ketika Mimpi Besar Dimulai dari Dapur Rumahan

INVESTORJATIM.COM — Perjalanan bisnis sering kali dimulai dari mimpi sederhana. Hal itu pula yang dialami…

2 hari ago

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, DPK Perbankan Tumbuh 11,39%

INVESTORJATIM.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) pada periode…

2 hari ago

Pakar UNAIR Kembangkan Nanomaterial Sel Surya Transparan, Masuk Nominasi Lindau Nobel Laureate Meetings 2026

INVESTORJATIM.COM — Upaya pengembangan energi terbarukan di Indonesia kembali mencatatkan kemajuan. Dosen Fakultas Teknologi Maju…

2 hari ago

EXCOTEL Design Hotel Surabaya Salurkan CSR Idul Adha 1447 H, Serahkan Kambing untuk Warga Sekitar

INVESTORJATIM.COM — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, EXCOTEL Design Hotel Surabaya menyalurkan bantuan…

3 hari ago