Categories: HeadlineIndeks

Peneliti UB Desak Pemerintah Lipat Gandakan Anggaran Penindakan Rokok Ilegal

INVESTORJATIM.COM – Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah lebih agresif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi penerimaan negara dan menjaga stabilitas Industri Hasil Tembakau (IHT) yang menjadi tumpuan jutaan tenaga kerja.

Usulan Kenaikan Anggaran Penegakan Hukum
Joko mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), khususnya pada porsi penegakan hukum.

Target: Menaikkan anggaran penindakan dari yang saat ini sekitar 10 persen menjadi setidaknya 20 persen (dua kali lipat).

Prasyarat: Peningkatan anggaran ini harus dibarengi dengan revisi regulasi agar implementasi di lapangan lebih efektif dan memiliki payung hukum yang kuat.

Sinergi dan Fokus pada Wilayah Produksi
Mengingat keterbatasan personel Bea Cukai dalam menjangkau seluruh pelosok distribusi, Joko menekankan pentingnya kolaborasi lintas aparat penegak hukum.

“Kuncinya adalah menembus wilayah produksi. Produsennya yang harus dibabat habis,” tegas Joko saat memberikan keterangan di Malang, Minggu (22/2/2026).

Menjaga Ekosistem IHT dan Ekonomi Nasional

Pemberantasan rokok ilegal bukan sekadar masalah hukum, melainkan perlindungan terhadap ekonomi rakyat. Joko memaparkan beberapa alasan strategis mengapa sektor ini harus dijaga:

Sektor                                            Dampak Strategis

Penerimaan Negara                       Menjaga target setoran cukai agar tetap optimal.

Tenaga Kerja                                  Melindungi sekitar 6 hingga 7 juta jiwa yang bergantung pada sektor ini

Rantai Pasok                                  Menjamin keberlangsungan hidup petani tembakau, petani cengkeh, hingga UMKM.

Kritik Terhadap Kebijakan Penambahan Layer Cukai
Selain masalah rokok ilegal, Joko juga menyoroti rencana pemerintah terkait penambahan layer atau struktur tarif cukai. Ia meminta pemerintah melakukan kajian ulang yang mendalam dengan melibatkan para pelaku industri.

Menurutnya, kebijakan yang tidak tepat sasaran justru berisiko:

1. Merusak iklim usaha sektor IHT yang legal.

2. Tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan penerimaan negara.

3. Memicu ketidakadilan bagi pemangku kepentingan di lapangan. (CNS)

REDAKSI

Recent Posts

UNAIR Lepas 25 Tim Ekspedisi Patriot, Perkuat Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi di Papua hingga Gorontalo

INVESTORJATIM.COM — Universitas Airlangga (UNAIR) resmi melepas 25 Tim Ekspedisi Patriot (TEP) untuk menjalankan program…

15 jam ago

Hotel Bintang Tiga Kian Kompetitif, @HOM Simpang Lima Semarang Andalkan Lokasi Strategis dan Layanan untuk Jaga Daya Saing

INVESTORJATIM.COM — Persaingan industri perhotelan di Kota Semarang semakin ketat seiring meningkatnya aktivitas bisnis, wisata,…

19 jam ago

Tak Hanya Menambang Emas, Pani Investasi pada SDM Lewat Kelas Inspirasi bagi Ratusan Pelajar Pohuwato

INVESTORJATIM.COM — Di tengah kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang semakin kompetitif, investasi pada…

20 jam ago

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival 2026 Buktikan Budaya Lokal Mampu Tembus Pasar Global

INVESTORJATIM.COM — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai penyelenggaraan Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026…

2 hari ago

EXCOTEL Design Hotel Surabaya Bidik Pasar Family Staycation Lewat Tiga Paket Menginap

INVESTORJATIM.COM - EXCOTEL Design Hotel Surabaya memperkuat strategi bisnis di segmen family staycation dan pemesanan…

2 hari ago

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan Profesi Pers Harus Dihormati

INVESTORJATIM.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf…

2 hari ago