Humas MENPANRB
INVESTORJATIM.COM — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memulai pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026 sebagai langkah strategis untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih berkualitas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menegaskan bahwa PEKPPP tidak hanya menjadi instrumen penilaian kinerja instansi pemerintah, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembinaan dan penguatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
“Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar pembinaan dan penguatan kualitas layanan, sekaligus menghasilkan peta mutu pelayanan publik nasional yang dapat mendukung percepatan program prioritas pemerintah dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Otok dalam Kick-Off Meeting PEKPPP 2026 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang digelar secara virtual, pekan ini.
PEKPPP 2026 dilaksanakan dalam skala besar dengan melibatkan lebih dari 600 instansi pemerintah dan lebih dari 300 ribu unit layanan di seluruh Indonesia. Menurut Otok, cakupan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik telah menjadi agenda bersama yang membutuhkan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah indikator pelayanan publik nasional terus menunjukkan tren positif. Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Namun demikian, ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah juga semakin tinggi.
“Masyarakat saat ini tidak hanya menginginkan layanan yang cepat, tetapi juga terintegrasi, mudah diakses, mudah dipahami, dan mampu menyelesaikan kebutuhan mereka. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kualitas pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan evaluasi yang lebih efektif, PEKPPP 2026 menerapkan dua skema utama, yakni PEKPPP Mandiri dan PEKPPP Prioritas. Pendekatan tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan evaluasi sekaligus memberikan perhatian lebih pada layanan yang mendukung program prioritas Presiden serta layanan inti setiap instansi.
Penilaian dilakukan terhadap enam aspek fundamental, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Sementara itu, Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB, R.R. Vera Yuwantari Susilastuti, menjelaskan bahwa PEKPPP merupakan proses sistematis untuk mengukur dan menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Hasil akhirnya akan menghasilkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang menjadi dasar perbaikan layanan di masa mendatang.
Pelaksanaan PEKPPP 2026 dilakukan secara terintegrasi melalui platform digital evaluasi.menpan.go.id. Kementerian PANRB juga membuka integrasi data melalui Application Programming Interface (API) bagi instansi yang telah memiliki sistem evaluasi sendiri.
Melalui berbagai penyempurnaan yang dilakukan, Kementerian PANRB berharap PEKPPP 2026 tidak hanya menghasilkan angka penilaian, tetapi juga menjadi instrumen navigasi pembenahan layanan publik yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Onny)
INVESTORJATIM.COM – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong gaya hidup sehat…
INVESTORJATIM.COM — Program Studi Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) terus memperkuat kualitas pembelajaran…
INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia memanfaatkan momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 untuk memperkuat…
INVESTORJATIM.COM – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menegaskan pentingnya pembangunan ekosistem industri yang…
INVESTORJATIM.COM - Ajang balap tanjakan sepeda paling bergengsi di Indonesia, Bromo KOM XII 2026, resmi…
INVESTORJATIM.COM - Universitas Airlangga (UNAIR) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi…