Categories: Headline

OJK Perketat Perang Melawan Judi Online, 31 Ribu Rekening Bank Dibekukan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

JAKARTA, INVESTORJATIM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal dengan menginstruksikan industri perbankan untuk menutup akses rekening yang terindikasi terlibat judi online. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meminimalkan dampak ekonomi dari praktik ilegal tersebut.

Hingga awal Januari 2026, OJK mencatat sebanyak 31.382 rekening bank telah diblokir karena diduga digunakan untuk aktivitas judi daring. Jumlah ini bertambah dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sekitar 30.392 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta hasil penelusuran lanjutan oleh masing-masing bank.

“OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 31 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online, termasuk pengembangan dari laporan awal yang diterima,” ujar Dian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Selain pemblokiran, regulator juga mendorong bank untuk melakukan penutupan permanen rekening yang terbukti memiliki kecocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data pelaku. OJK turut meminta penerapan enhanced due diligence (EDD) guna memperkuat pengawasan dan mencegah pembukaan rekening serupa di kemudian hari.

Di tengah upaya penertiban tersebut, OJK juga melaporkan kinerja intermediasi perbankan yang masih tumbuh terbatas. Pada November 2025, penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh 7,74% secara tahunan (yoy) menjadi sekitar Rp8.314,48 triliun, belum kembali ke level pertumbuhan dua digit.

Meski demikian, angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan Oktober 2025 yang tumbuh 7,36% (yoy). Namun, laju kredit November masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mampu tumbuh 10,79%.

Dian menilai, hingga akhir 2025 kinerja intermediasi perbankan tetap berada pada jalur yang positif. Pertumbuhan kredit diperkirakan masih akan berada di atas batas bawah target yang telah ditetapkan OJK.

Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi motor utama pertumbuhan dengan kenaikan 17,98% (yoy). Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 6,67% dan kredit modal kerja relatif tertahan dengan pertumbuhan 2,04%.

Adapun berdasarkan kelompok debitur, kredit korporasi tercatat meningkat sekitar 12%. Sebaliknya, kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih menghadapi tekanan dan belum menunjukkan pemulihan yang signifikan. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

Khofifah Perkuat Pelestarian Topeng Malangan, 13 Sanggar Dapat Dukungan

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen pelestarian kesenian tradisional melalui dukungan terhadap keberlanjutan…

10 jam ago

Pelindo dan PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Gempa NTT, KM Tidar Disiapkan Berangkat 30 Agustus

INVESTORJATIM.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau…

13 jam ago

Dari Kampung Nelayan ke Panggung Teater, Kisah Cinta di Tengah Polemik Reklamasi

INVESTORJATIM.COM – Di tengah polemik reklamasi Kenjeran yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat, sebuah cerita…

1 hari ago

Perluas Akses Energi, PGN Gagas Kembangkan CNG di Yogyakarta dan Jateng Selatan

INVESTORJATIM.COM - Keterbatasan jaringan pipa gas bumi tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk…

1 hari ago

TTL Gelar Pelatihan Gada Pratama Gratis bagi Warga Ring 1

INVESTORJATIM.COM - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah…

2 hari ago

Kemerdekaan Finansial Tak Harus Kaya, Begini Cara Memulainya

INVESTORJATIM.COM – Momentum Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus tidak hanya dapat dimaknai sebagai perayaan…

2 hari ago