Categories: FinanceIndeksNational

OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Fokus Perkuat Daya Saing dan Intermediasi

Istimewa

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai arah strategis untuk memperkuat fondasi industri sekaligus meningkatkan daya saing perbankan dalam menghadapi dinamika ekonomi ke depan.

Peluncuran RP3I 2026-2030 dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum di Bali.

Friderica mengatakan industri perbankan Indonesia menghadapi lingkungan yang semakin dinamis, mulai dari perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi hingga perubahan perilaku masyarakat serta meningkatnya tuntutan terhadap keberlanjutan dan tata kelola.

“Untuk itu kita harus membangun perbankan yang resilien dengan modal dan likuiditas dan manajemen risiko yang kuat. Kemudian juga harus inovatif, melalui pemanfaatan teknologi dan memberikan nilai tambah, produktif dalam menyalurkan pembiayaan bagi ekonomi produktif, dan juga inklusif, dengan terus memperhatikan pelindungan konsumen,” kata Friderica dalam keterangan resminya, Jumat, 2/10/2026.

Menurutnya, kinerja sektor jasa keuangan nasional masih terjaga di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik global. Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65% secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,92% yoy.

Dari sisi permodalan dan kualitas aset, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan berada pada level 24,1%, sedangkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross tercatat 2,11%.

Sementara itu, Dian Ediana Rae mengatakan RP3I disusun untuk merespons kombinasi tantangan global dan domestik, termasuk perkembangan geopolitik, perubahan teknologi, model bisnis, isu lingkungan, serta meningkatnya tuntutan terhadap perlindungan konsumen dan keberlanjutan.

“Industri perbankan perlu memiliki arah pengembangan yang jelas dan mampu merespons perubahan sekaligus mendukung prioritas pembangunan nasional, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang. Dalam konteks inilah RP3I disusun,” ujarnya.

Lima Prioritas Strategis

RP3I 2026-2030 menetapkan lima prioritas strategis. Pertama, penguatan kelembagaan dan integritas melalui penguatan permodalan, likuiditas, tata kelola, manajemen risiko, serta integritas industri.

Kedua, modernisasi teknologi dan ketahanan digital dengan mendorong transformasi serta inovasi digital secara prudent, termasuk pemanfaatan teknologi emerging dan frontier.

Ketiga, pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi melalui perluasan produk dan aktivitas perbankan, peningkatan pembiayaan sektor produktif, penguatan ekosistem supply chain, serta pengembangan Open Banking-Open Finance.

Keempat, penguatan keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko keberlanjutan. Kelima, perizinan terintegrasi dan pengawasan adaptif berbasis risiko, termasuk penguatan market conduct.

Implementasi roadmap tersebut didukung empat enablers, yakni ekosistem ekonomi pendukung; kesiapan data, teknologi, dan infrastruktur digital; penguatan kapasitas sumber daya manusia; serta koordinasi pengawasan lintas sektor dan otoritas.

Selain RP3I, OJK juga menerbitkan Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026. Panduan ini menjadi penyempurnaan kerangka sebelumnya untuk memperkuat pengelolaan risiko iklim di sektor perbankan.

Pembaruan CRMS 2026 mencakup metodologi penghitungan emisi karbon, asumsi makroekonomi dan skenario iklim, perluasan cakupan risiko fisik, serta penerbitan Buku 7 Standardized Solutions.

OJK berharap implementasi RP3I 2026-2030 dan CRMS 2026 dapat memperkuat sinergi regulator, industri perbankan, dan pemangku kepentingan untuk membangun industri perbankan yang modern, tangguh, inklusif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi produktif dan berkelanjutan. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

BEI Sosialisasikan POJK 13/2026, Bahas Aturan Pemegang Saham Bursa

INVESTORJATIM.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosialisasikan Peraturan OJK (POJK)…

35 menit ago

Cemara yang Dimakan Kambing, Awal Perjalanan Syahril Merawat Pesisir Labuhan

INVESTORJATIM.COM – Pohon-pohon cemara yang kini menghijau di kawasan pesisir Desa Labuhan, Kecamatan Sepulu, Kabupaten…

6 jam ago

Dari Pantai Penuh Sampah, Tlangoh Kini Jadi Sumber Penghidupan Warga

INVESTORJATIM.COM – Dulu, Pantai Pasir Putih Tlangoh bukan tempat yang ingin didatangi orang. Sampah berserakan…

6 jam ago

Warisan yang Tak Instan: Kisah Panjang Batik Gentongan Tanjung Bumi Bangkalan

INVESTORJATIM.COM – Ada sesuatu yang tidak terlihat ketika selembar batik gentongan Tanjung Bumi dibentangkan. Di…

23 jam ago

Kapal Rumah Sakit PT PAL Selamatkan 11 Warga Papua Nugini di Pasifik

INVESTORJATIM.COM – Kapal Bantu Rumah Sakit (BRS) buatan PT PAL Indonesia, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991,…

1 hari ago

Dari Lahan Gersang, Petani Bandangdajah Bangkit Lewat Pertanian Regeneratif

INVESTORJATIM.COM – Tanah di Desa Bandangdajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, bukanlah tanah yang mudah…

1 hari ago