
INVESTORJATIM.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turun langsung menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI periode 2026–2028 antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di pabrik Karawang, Kamis (16/4). Momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan sinyal kuat dorongan pemerintah agar hubungan industrial di Indonesia bergerak ke level yang lebih strategis—bahkan transformatif.
Penandatanganan PKB XVI tersebut menjadi cerminan komitmen berkelanjutan Bridgestone Indonesia dalam menjaga stabilitas dan sinergi hubungan industrial di tengah tekanan daya saing global yang kian ketat.
Dalam sambutannya, Yassierli mengapresiasi keberhasilan manajemen dan serikat pekerja dalam membangun hubungan industrial yang dinilai matang. Ia menekankan pentingnya transformasi paradigma hubungan industrial dari sekadar harmonis menjadi proaktif dan berorientasi masa depan.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas, tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Ia memaparkan terdapat lima level maturitas hubungan industrial, yakni terfragmentasi, patuh, harmonis, proaktif, hingga transformatif. Menurutnya, Bridgestone Indonesia saat ini telah berada di antara level proaktif dan transformatif, sehingga berpotensi menjadi benchmark bagi perusahaan lain.
Secara nasional, lanjutnya, tingkat kematangan hubungan industrial masih beragam, mulai dari tahap fragmented hingga harmonis. Dalam konteks ini, Bridgestone dinilai mampu menunjukkan praktik dialog sosial yang konstruktif antara manajemen dan pekerja.
Sementara itu, Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menegaskan bahwa kekuatan hubungan industrial turut menopang kinerja ekspor perusahaan. Ia menyebut produk ban dari fasilitas produksi di Indonesia telah menembus lebih dari 70 negara, termasuk pasar dengan standar tinggi seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang.
“Pencapaian ini tidak lepas dari daya saing biaya yang berhasil dibangun bersama oleh manajemen dan seluruh karyawan,” ujarnya.
Menurutnya, keunggulan kompetitif tersebut ditopang oleh implementasi prinsip SEQCD, yang mencakup keselamatan (safety), lingkungan (environment), kualitas (quality), biaya (cost), dan pengiriman (delivery). Pada aspek lingkungan, pabrik Karawang meraih peringkat “Emas”, sementara fasilitas Bekasi mengantongi peringkat “Hijau” dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Di sisi lain, Direktur HRGA Bridgestone Indonesia, Yunus Triyonggo, menambahkan bahwa perusahaan juga mengadopsi filosofi 4P—Policy, People, Process, Product—untuk mendorong produktivitas, termasuk melalui inovasi ergonomi di tempat kerja.
Ia berharap kesepakatan PKB ke-16 ini menjadi fondasi yang semakin memperkuat daya tahan bisnis perusahaan dalam menghadapi tantangan ke depan, sekaligus membuka ruang replikasi praktik terbaik bagi industri nasional. (Onny)














Komentar