Kemenkes Dorong Implementasi RS Berbasis Kompetensi, Jatim Capai Sinkronisasi Data 89% dalam Sepekan

Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana L. Siahaan, S.H., MARS., M.H.Kes (dua kiri) dan Ketua Tim Kerja Penataan Sistem Rujukan Direktorat Pelayanan Klinis Kemenkes, Ratih Dwi Lestari, S.Kep., MARS. (tiga kiri) Saat menjelaskan kompetensi RS di RSUP Kemenkes Surabaya.

SURABAYA, INVESTORJATIM — Upaya transformasi sistem kesehatan nasional memasuki fase krusial dengan mulai diterapkannya Rumah Sakit (RS) Berbasis Kompetensi. Skema baru ini mengelompokkan rumah sakit berdasarkan kemampuan layanan, meliputi kompetensi SDM, sarana, prasarana, dan alat kesehatan ke dalam 24 kelompok layanan spesifik. Model klasifikasi ini menggantikan sistem kelas A, B, C dan dirancang untuk memperkuat kualitas rujukan agar pasien mendapat layanan sesuai kebutuhan dan kapasitas rumah sakit tujuan.

Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana L. Siahaan, S.H., MARS., M.H.Kes., menegaskan bahwa transformasi ini membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. “Transformasi ini tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa. Ini bukan hanya tugas Menteri Kesehatan atau direktur rumah sakit. Semua pihak harus terlibat, termasuk media yang berperan besar mengawal perubahan,” ujarnya dalam pertemuan strategis membahas arah penguatan rumah sakit di era Rumah Sakit Berbasis Kompetensi di RSUP Kemenkes Surabaya Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan, Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam implementasi kebijakan ini karena menjadi provinsi dengan jumlah rumah sakit terbanyak di Indonesia, yakni sekitar 413 fasilitas.

Baca Juga:  Perluas Jejaring Rujukan, RSUP Kemenkes Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Nayaka Era Husada

Jawa Timur Tercepat dalam Sinkronisasi Data

Ketua Tim Kerja Penataan Sistem Rujukan Direktorat Pelayanan Klinis Kemenkes, Ratih Dwi Lestari, S.Kep., MARS., mengungkapkan capaian signifikan Jawa Timur pada proses sinkronisasi data RS Berbasis Kompetensi.

Hingga 17 November, Jatim telah mencapai 100% sinkronisasi awal. Saat Kemenkes meminta pembaruan data pekan lalu, provinsi ini kembali menunjukkan kinerja unggul dengan 89% rumah sakit berhasil melakukan update dalam satu pekan.

“Ini capaian luar biasa. Banyak daerah dengan jumlah rumah sakit jauh lebih sedikit saja progresnya masih di bawah 50%,” tegas Ratih. “Kami sangat mengapresiasi Dinas Kesehatan dan seluruh rumah sakit di Jawa Timur.”

SDM dan Alkes Masih Jadi Tantangan

Ratih menjelaskan bahwa penilaian kompetensi rumah sakit sangat dipengaruhi ketersediaan SDM spesialis. Faktor ini kerap menentukan posisi rumah sakit pada strata layanan Dasar, Madya, atau Utama.

Selain SDM, kebutuhan investasi alat kesehatan juga memengaruhi kemampuan rumah sakit untuk naik kelas.

“Banyak rumah sakit sebenarnya mampu, tetapi belum memperbarui data atau masih menunggu investasi alat dan peningkatan SDM,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Semua Nyeri Pinggang Berakhir Operasi, Dokter Ungkap Harapan Baru bagi Pasien Saraf Kejepit

Kemenkes bersama Dinas Kesehatan terus mengawal pembaruan data pada berbagai sistem seperti ASPAK, CCDFK, dan RS Online.

Pemetaan Keunggulan RS Jadi Lebih Akurat

Dengan klasifikasi berbasis kompetensi, pemerintah daerah kini dapat melihat keunggulan masing-masing rumah sakit secara lebih spesifik.

“Misalnya, ada rumah sakit yang unggul di layanan neoplasma, sementara lainnya kuat di kesehatan ibu dan ginekologi. Dari situ pemerintah daerah dapat menentukan fasilitas mana yang perlu didorong untuk naik kelas,” jelas Ratih.

Pemetaan ini penting untuk memastikan distribusi layanan kesehatan lebih merata dan sesuai kebutuhan wilayah. Kemenkes menegaskan bahwa seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, diperlakukan setara.

Tujuan Akhir: Layanan Makin Tepat, Rujukan Makin Efisien

Melalui skema ini, Kemenkes berharap setiap rumah sakit dapat mengembangkan layanan unggulannya dari 24 kelompok layanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kapasitas fasilitas kesehatan.

“Klasifikasi berbasis kompetensi memberi arah yang lebih jelas bagi pengembangan rumah sakit. Pemerintah daerah memiliki peran besar dalam mendorong penguatan layanan sesuai strategi bisnis dan kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Ratih. (Onny) 

Baca Juga:  RSUP Kemenkes Surabaya Gencarkan Edukasi Stroke, Dorong Penanganan Lebih Cepat

 

Komentar