Categories: Indeks

KAI Daop 8 Gandeng Unit K9 Polda Jatim, Keamanan Angkutan Nataru Diperketat

KAI Daop 8 Surabaya gandeng Unit K9 Polda Jatim untuk amankan angkutan kereta selama libur Nataru.

SURABAYA, INVESTORJATIM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memperketat sistem pengamanan layanan kereta api selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melibatkan Detasemen Polisi Satwa (K9) Polda Jawa Timur.

Kolaborasi pengamanan ini berlangsung selama 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Unit K9 bersama petugas keamanan internal KAI melakukan patroli berkala di sejumlah titik krusial, mulai dari area stasiun, ruang tunggu penumpang, peron, hingga kawasan sekitar jalur rel.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan, penguatan pengamanan dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun.

“Upaya ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam memastikan perjalanan kereta api berjalan aman, tertib, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).

Sebanyak 12 unit anjing pelacak disiagakan, dengan fokus penempatan di Stasiun Surabaya Gubeng dan Stasiun Surabaya Pasarturi. Peran unit K9 difungsikan untuk mendukung pemeriksaan barang bawaan secara acak serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di area publik.

Selain itu, KAI Daop 8 juga meningkatkan sinergi dengan unsur TNI dan Polri guna memperkuat pengawasan di titik-titik operasional strategis selama periode Nataru.

Dari sisi trafik penumpang, hingga Sabtu (27/12) pukul 11.00 WIB, volume pelanggan kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya tercatat mencapai 43.587 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 24.434 penumpang berangkat dan 22.153 penumpang datang, dengan potensi pertumbuhan hingga akhir hari operasional.

Sementara secara kumulatif, selama periode 18–27 Desember 2025, total pergerakan penumpang mencapai 454.863 orang, dengan rincian 240.626 penumpang berangkat dan 214.237 penumpang datang.

Pada masa angkutan Nataru tahun ini, KAI Daop 8 Surabaya memproyeksikan total layanan kepada 691.767 pelanggan. Dari angka tersebut, estimasi keberangkatan mencapai 357.783 penumpang dan kedatangan sebanyak 336.984 penumpang. Tingkat okupansi tiket saat ini telah menyentuh sekitar 79 persen dari total kapasitas yang disediakan.

Untuk menunjang operasional selama 18 hari masa angkutan, KAI Daop 8 menyediakan rata-rata 24.964 kursi per hari atau total 449.352 tempat duduk. Kapasitas tersebut berasal dari layanan kereta api reguler sebanyak 386.064 kursi dan tambahan 63.288 kursi dari perjalanan kereta api ekstra, dengan total 58 perjalanan kereta api yang dioperasikan setiap harinya. (Onny)

REDAKSI

Recent Posts

Bukan Sekadar Jual Listrik, PLN Nusantara Power Kini Jual Solusi Energi ke Dunia

INVESTORJATIM.COM – Transformasi besar dilakukan PT PLN Nusantara Power (PLN NP). Dari sekadar perusahaan pembangkit…

1 jam ago

Mahasiswa UMG Raih Best Poster di Kontes Kapal Indonesia 2026

INVESTORJATIM.COM — Empat mahasiswa Program Studi Teknik Konstruksi Perkapalan (Tekpal) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menorehkan…

5 jam ago

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Silika Jadi Penyaring Belerang

INVESTORJATIM.COM - PT Petrokimia Gresik mengembangkan inovasi pemanfaatan produk samping silika sebagai bahan penyaring belerang…

5 jam ago

Penetrasi Asuransi RI Baru 2,27 Persen, AXA Bentuk Perusahaan Syariah untuk Perluas Inklusi

INVESTORJATIM.COM –Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, yakni 2,27 persen pada 2022. Otoritas Jasa…

7 jam ago

Pemerintah Targetkan 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029, ITS Jadi Pusat Inkubasi di Jatim

INVESTORJATIM.COM – Pemerintah menargetkan mencetak 10 juta wirausaha dan pekerja hingga 2029 melalui penguatan ekosistem…

10 jam ago

OJK Terbitkan POJK 13/2026, Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang…

1 hari ago