Bayang-Bayang Kampanye Hitam di Pilkada Sidoarjo

Bawaslu Sidoarjo akan segera merilis temuan kampanye hitam di lapangan.

SIDOARJO- Coblosan Pilkada Sidoarjo tinggal menghitung hari. Namun bayang-bayang kampanye hitam atau black campaign masih menghantuinya. Sorotan publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo dan Polresta Sidioajo pun tertuju pada kampanye hitam tersebut.

Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid mengapresiasi upaya Polresta Sidoarjo mengoptimalkan peran Patroli Siber Polisi  guna mengantisipai kampanye hitam (black campaign) jelang coblosan bupati dan wakil bupati. Ia menegaskan, Bawaslu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung secara bersama-sama telah meneken Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung Nomor 5, Nomor 1, dan  Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota resmi dibuat.

“Kita bersama bahu membahu mewujudkan Pelaksanaan Pilkada yang damai, aman tanpa politisasi sara, hoax dan ujaran kebencian,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya kampanye hitam saat masa kampanye Pilkada Sidoarjo, Munjid menjelaskan pihaknya akan merilis pada ahir kampanye.“Nanti  akan kita rilis di akhir masa kampanye,” jelasnya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono menyebut jika pihaknya telah menerjunkan personel dari satuan khusus dan dikoordinasikan dengan Mapolda Jatim. “Kalau secara personel khusus kita ada enam, tapi kalau totalnya kita ada 18,” katanya.

Dijelaskan, patroli di dunia maya tersebut akan berlangsung sejak masa kampanye hingga coblosan Pilkada di Sidoarjo rampung. Meski belum menerima aduan, tetapi telah ada beberapa bukti dari temuan patroli siber tersebut. “Sebelum penangkapan tentunya kita akan koordinasi dengan Bawaslu,” terangnya.

Sejauh ini, belum dilakukan penangkapan karena polisi masih menilai dari barang bukti tersebut masih kategori general sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Memang beberapa ada tapi menurut kami itu masih di luar dari konteks Sidoarjo,” tandasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Rossandi berpendapat, bahwa secara perspektif demokrasi, kampanye hitam bukanlah pembenaran dalam mencapai tujuan memimpin, apalagi untuk merebut jabatan menjadi seorang kepala daerah.

“Saya pikir, tidaklah tepat menggunakan cara kampanye hitam untuk memenangkan pertarungan pilkada,” katanya.

Menurut dia, persepsi tentang demokrasi politik harus segera diubah. Masyarakat harus disuguhi tentang informasi yang sifatnya membangun, bukan malah menjatuhkan, terlebih mengarah kepada fitnah. Apa jadinya jika tidak dilakukan? Ya, jawabannya pasti persepsi tentang demokrasi politik akan selamanya dipandang negatif dari sisi pragmatis.

Pria yang juga Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa ini mengingatkan kepada masing-masing tim pemenangan pasangan calon untuk tidak menggunakan kampanye hitam.

Widyantono Afan Afifudin, musisi asal Porong,  Sidoarjo mengatakan budaya  kita asal usulnya bukan saling mencela tapi  saling menghargai dan menghormati satu sama  lain. “Sebisanya calon pemimpin mengajarkan yang baik kepada kami generasi muda,” ungkap Widi.

Dia menyebut, alangkah baiknya kalau para calon pemimpin itu memperjelas program kerjanya apa untuk kami anak-anak muda, daripada hanya menggunakan kampanye hitam untuk meraih kekuasaan. “Saya kira itu tak  berbudaya,” tegasnya. Semua orang pasti punya  sejarah kelam masa lalu. Karenanya tak perlu mencari kesalahan orang.

“Kalau mau dicari-cari sudah pasti semua orang punya kisah buruk masa lalunya,” imbuh Widi.

Dia berharap agar calon pemimpin Sidoarjo lebih mempertontonkan prestasi ketimbang menggunakan cara-cara yang kurang baik. “Membongkar keburukan calon lainnya untuk meraih kemenangan itu sama saja dengan kurang percaya diri,” tandasnya.(RD)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *