Baru Masuk 2026, Petani Jatim Sudah Tebus Pupuk Subsidi! Penyaluran Dimulai Menit Pertama Tahun Baru

BANGKALAN, Investorjatim – Tahun 2026 baru berjalan hitungan menit, namun aktivitas sektor pertanian di Jawa Timur sudah langsung bergerak. PT Pupuk Indonesia mencatat keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tepat pada 1 Januari 2026. Bahkan, sejumlah petani tercatat melakukan penebusan hanya beberapa menit setelah pergantian tahun, menandai kesiapan distribusi pupuk sejak hari pertama tahun berjalan.

Penebusan pupuk bersubsidi ini berlangsung di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Bondowoso, dan Jember. Para petani melakukan penebusan lebih awal setelah mendapatkan informasi dari pemerintah terkait komitmen penyediaan pupuk bersubsidi sejak awal tahun dengan mekanisme yang semakin mudah dan cepat.

General Manager (GM) 3 PT Pupuk Indonesia (Persero), Taufiek, menyampaikan bahwa penebusan pupuk pada 1 Januari 2026 menjadi bukti kesiapan Pupuk Indonesia dalam melayani kebutuhan petani, meskipun proses penebusan dilakukan tepat setelah pergantian tahun. Menurutnya, seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Penebusan dilakukan oleh petani dari beberapa daerah di Jawa Timur. Alhamdulillah prosesnya lancar dan tidak ada kendala. Petani bahkan bisa langsung melakukan pemupukan pada siang harinya,” ujar Taufiek, seperti dalam rilis yang disadur Jumat, 2/1/2026.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Madura Cukup Penuhi Kebutuhan Petani

Ia menjelaskan bahwa kemudahan menjadi kunci utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun ini. Petani yang telah terdaftar cukup datang ke kios resmi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, petani dapat menebus pupuk sesuai alokasi yang telah ditetapkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru yang telah diturunkan hingga 20 persen.

Lebih lanjut, Taufiek mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar untuk mendukung sektor pertanian dan perikanan. Untuk sektor pertanian, alokasi pupuk bersubsidi mencapai 9,55 juta ton, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, alokasi pupuk bersubsidi bagi pembudidaya ikan ditetapkan sebesar 295.676 ton.

Namun demikian, pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus oleh petani dan pembudidaya yang telah terdaftar dalam sistem resmi pemerintah. Petani wajib terdaftar dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian, sedangkan pembudidaya ikan harus tercatat dalam Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kami menyambut baik penebusan pupuk di awal tahun 2026 ini karena dapat mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional,” tegas Taufiek.

Baca Juga:  Pupuk Indonesia Dukung Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Banjir di Sumatera

Di lapangan, kemudahan penebusan dirasakan langsung oleh petani. Ahmad Bakar, petani asal Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, berhasil menebus pupuk Urea bersubsidi pada pukul 00.01 WIB di Kios Putra Tunggal. Ia mengaku proses penebusan sangat sederhana berkat sistem iPubers.

“Saya cukup membawa KTP, penebusannya sangat mudah dan cepat,” kata Ahmad.

Hal serupa dialami Suhaeri, petani asal Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, yang menebus pupuk Urea dan NPK Phonska di Kios UD Aneka pada waktu yang sama. Di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, sejumlah petani juga sukses menebus pupuk bersubsidi dini hari. Salah satunya M. Slamet Riadi yang langsung memanfaatkan pupuk tersebut untuk pemupukan padi periode kedua.

“Alhamdulillah pupuk sudah bisa ditebus di awal tahun. Kami jadi lebih tenang karena bisa langsung memupuk,” ujarnya. (Onny Asmara)

Komentar