Amien Rais Dukung Amandemen Ulang Konstitusi

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama mantan Ketua MPR RI Amien Rais bertemu membahas Amandemen UUD 1945 di Kantor DPD RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). Foto: Ist

JAKARTA – investorjatim – Mantan Ketua MPR RI Amien Rais menyampaikan bahwa UUD 1945 bukan kitab suci, sehingga boleh saja disempurnakan supaya sesuai dengan kondisi dan perkembangan zaman. Hanya saja dia berpesan perubahan yang dimasukkan benar-benar tepat dan membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara.

“Saya senang dengan tujuan Pak Nyalla dan DPD RI ini, tinggal bagaimana perubahan di materi adendumnya itu seperti apa. Karena kalau sekedar kembali seperti dulu atau naskah asli saja, itu sudah tidak ‘njamani’, konteksnya sudah beda. Sekarang terpulang kepada kita semua. Kita negara demokrasi sehingga pikiran itu harus dibuka. Jangan takut dengan pertukaran pikiran,” jelasnya usai bertemu dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan beberapa anggota DPD RI di Kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Dalam pertemuan itu, turut hadir Ustadz Sambo dan Ridho Rahmadi (Ketua Partai Ummat), anggota DPD RI dapil Banten Habib Ali Alwi, Fachrul Razi (Aceh), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Stafsus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Dosen Ilmu Politik UI Dr Mulyadi.

Amien Rais menyadari kesalahannya pada saat itu yang melucuti kekuasaan MPR sehingga tidak menjadi lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden. Dimana kemudian Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

“Itulah kebodohan kami dahulu. Karena kami menilai tidak mungkin ratusan juta orang bisa dibeli suaranya dengan uang. Mana mungkin menyogok 120 juta pemilih. Ternyata uang itu tidak masalah. Buktinya dengan 10 trilyunan bisa menyuap rakyat, akibatnya sekarang mental rakyat kita pragmatis dan materialistis,” katanya.

Sementara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan DPD RI sengaja mengundang Prof Amien Rais agar memberikan masukan terkait penguatan dan penyempurnaan UUD 1945 naskah asli yang saat ini masih diperjuangkan oleh DPD RI. Apalagi dalam beberapa kesempatan terakhir Amien Rais menyadari bahwa ada kekeliruan dari Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Kami di DPD RI berterima kasih atas kehadiran Prof Amien Rais. Sengaja kami meminta ilmu, apa yang harus kami lakukan untuk kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan teknik Adendum, dengan tujuan mempercepat terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini,” katanya.

Dikatakan, keinginan amandemen konstitusi dengan teknik adendum bukan keinginan pimpinan DPD, namun hal itu merupakan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat yang ditampung DPD dan kemudian disahkan dalam sidang paripurna DPD RI pada 14 Juli 2023.

Materi adendum tersebut menurut LaNyalla dituangkan oleh DPD RI dalam lima proposal kenegaraan, yang telah difinalkan dalam bentuk Kajian Akademik.

“Kami berharap sekali, Prof Amien Rais bersama kami di DPD RI untuk mengawal Prabowo sebagai Presiden terpilih untuk memperkuat Pancasila dab Konstitusi dengan cara mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli, untuk kemudian dilakukan adendum terhadap beberapa hal untuk memastikan tercapainya Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera,” ujar dia. RD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *