2025, Terminal Teluk Lamong Target Tekan Not Operation Time

Layanan kapal petikemas di Terminal Teluk Lamong. Foto: TTL

SURABAYA, InvestorJatim – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) pada 2025 menargetkan pengurangan Post-Not Operation Time (NOT3) dan Ship to Ship sebagai upaya memberikan pelayanan operational and commercial excellence kepada pengguna jasa.

Untuk itu, TTL menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan pemanduan dan penundaan kapal Petikemas dan curah kering di Terminal Teluk Lamong tahun 2024 dan pembahasan target kinerja Post-Not Operation Time (NOT3) dan Ship to Ship tahun 2025.

Evaluasi ini merupakan wadah koordinasi antara PT Terminal Teluk Lamong dengan tim pelayanan kapal PT Pelindo Regional 3 dan PT Pelindo Jasa Maritim. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat waktu sandar (berthing time) dan pergantian antar kapal (ship to ship) yang akan meningkatkan ketersediaan tambatan dan kelancaran arus barang.

Seperti diketahui, pada tahun 2025 ini target Post-Not Operation Time (NOT3) yaitu dari kapal selesai berkegiatan (Complete) hingga berangkat (Departure) kurang dari 3 jam untuk kapal curah kering dan kurang dari 30 menit untuk kapal petikemas. Sedangkan untuk target ship to ship kapal curah kering kurang dari 2 jam sedangkan kapal petikemas kurang dari 1 jam. Di mana capaian rekor waktu ship to ship yang telah diraih atas hasil koordinasi yang baik tersebut yaitu selama 47 menit di mana waktu ini tercatat dari jarak waktu antara Lastline MV Nikolas D hingga Firstline MV Darya Ruchi di bulan Desember 2024 lalu.

Baca Juga:  Sertifikasi Sopir Truk Program CSR Pelindo Group, 30 Orang Dinyatakan Kompeten

Selain catatan rekor waktu ship to ship tercepat, pada tahun 2024 lalu, TTL juga mencatatkan sejarah penyandaran kapal dengan draft terdalam yang pernah sandar di area Tanjung Perak yaitu kapal MV Danae R dengan draft sandar 13.27 meter. Hal ini menunjukkan hasil kolaborasi yang baik antara terminal dengan tim pelayanan kapal karena telah menyediakan tunda dan pandu yang tangguh dan handal.

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, David Pandapotan Sirait, menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepetingan menjadi kunci utama dalam mempersingkat waktu Post-Not Operation Time (NOT3). “Ketika kapal yang akan berlayar sudah dalam masa penyelesaian kegiatan bongkar muat, tim TTL langsung berkoordinasi untuk kapal yang menggantikan atau kapal sandar berikutnya. Dengan demikian tim pelayanan kapal bisa lebih awal mempersiapkan kapal yang akan masuk,” ujar David.

Dengan pola operasional berbasis planning and control yang digunakan untuk memastikan waktu NOT3 tidak melebihi target yang telah ditentukan, maka diperlukan koordinasi secara konsisten antara pihak pihak pemangku kepentingan, dalam hal ini pihak terminal harus memastikan bahwa clearance dokumen dan sisa petikemas bongkar muat kepada pihak tim pelayanan kapal dan agen pelayaran pada saat 2 jam sebelum kapal selesai berkegiatan, kemudian pada rentang waktu 1.5 jam sebelum kapal selesai berkegiatan pihak tim pelayanan kapal melakukan persiapan penugasan pandu dan kapal tunda.

Baca Juga:  Terminal Teluk Lamong Catat Volume Peti Kemas TPK Nilam Naik 7% di Triwulan I 2025

Langkah koordinasi dalam pengendalian pada akhir kegiatan kapal ini, diharapkan mampu mempersingkat waktu NOT3 yang yang ujung-ujungnya akan memberikan kontribusi positif dalam efisiensi biaya logistik.
“Mempersingkat waktu NOT3 dan ship to ship merupakan langkah nyata PT Terminal Teluk Lamong dalam mewujudkan kelancaran arus barang dan menekan biaya logistik untuk menguatkan ekonomi Indonesia sesuai dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” tutup David. Amrozi Amenan

Komentar