Categories: Indeks

WFH ASN Tak Guncang Okupansi, Tapi Diam-Diam Ubah Arah Bisnis Perkantoran

INVESTORJATIM.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai belum berdampak langsung terhadap kinerja pasar perkantoran komersial. Kebijakan ini lebih mencerminkan langkah efisiensi energi dan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM), alih-alih menjadi pemicu perubahan mendadak pada permintaan ruang kantor.

Ferry Salanto Head of Research Colliers Indonesia menjelaskan, secara struktural kebijakan tersebut memang menyasar ASN yang umumnya berkantor di gedung milik pemerintah, bukan sebagai penyewa di gedung komersial. Karena itu, tidak terjadi tekanan langsung terhadap tingkat hunian (okupansi) maupun aktivitas penyewaan di sektor perkantoran swasta.

“Dari sisi langsung, kebijakan ini tidak menciptakan demand shock terhadap pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun leasing activity,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menilai kebijakan ini tetap relevan dicermati sebagai sinyal arah baru dalam pola kerja di Indonesia, terutama dalam memperkuat tren kerja fleksibel yang telah berkembang sejak pandemi.

Dampak Terbatas, Namun Bermakna Secara Tidak Langsung

Menurut Ferry, dari sisi langsung pasar perkantoran komersial relatif tidak terdampak. Mayoritas penyewa gedung, yakni perusahaan swasta dan multinasional, tidak terikat kebijakan tersebut. Bahkan, banyak di antaranya telah lebih dulu menerapkan sistem kerja hybrid.

Namun, secara tidak langsung, kebijakan ini berpotensi memperkuat legitimasi model kerja hybrid. Langkah pemerintah dapat menjadi referensi bagi perusahaan, khususnya BUMN dan korporasi domestik, untuk mengadopsi kebijakan serupa secara bertahap.

“Dampaknya lebih bersifat second-order effect, bukan perubahan instan,” katanya.

Perkuat Tren Efisiensi Ruang Kantor

Ia menambahkan, kebijakan WFH ASN tidak menciptakan tren baru, melainkan mempertegas arah yang sudah terbentuk, yakni efisiensi penggunaan ruang kantor. Perusahaan cenderung mengoptimalkan ruang melalui pengurangan kebutuhan area, penataan ulang layout, hingga penerapan konsep flexible workspace.

Perubahan ini pada dasarnya dipicu oleh transformasi pola kerja sejak pandemi. Kebijakan pemerintah hanya berperan sebagai katalis tambahan, terutama bagi perusahaan yang sebelumnya masih dalam tahap transisi menuju sistem hybrid.

Okupansi Stabil, Utilisasi Mulai Tergerus

Ferry menekankan pentingnya membedakan antara okupansi dan utilisasi dalam membaca dinamika pasar perkantoran. Kebijakan WFH ASN tidak memengaruhi okupansi karena tidak ada perubahan jumlah penyewa.

Namun, tren kerja hybrid berpotensi menekan tingkat utilisasi ruang kantor. Ruang tetap disewa, tetapi tidak digunakan secara penuh setiap hari.

“Dalam jangka panjang, perusahaan bisa mulai menyesuaikan kebutuhan ruang berdasarkan utilisasi aktual, tetapi prosesnya gradual,” jelasnya.

Pemilik Gedung Diminta Antisipatif

Dari sisi pemilik gedung, lanjut Ferry, kebijakan ini belum menimbulkan tekanan terhadap kinerja aset dalam jangka pendek. Tidak ada indikasi penurunan permintaan secara mendadak maupun gelombang pengurangan ruang dari penyewa.

Meski begitu, pelaku industri tetap perlu mengantisipasi perubahan kebutuhan tenant, terutama terkait fleksibilitas ruang dan efisiensi biaya. Respons yang dibutuhkan lebih bersifat jangka panjang ketimbang reaksi sesaat.

Efek Lebih Terasa di Sektor Lain

Ferry juga menilai dampak kebijakan WFH justru berpotensi lebih terasa di sektor lain. Pada sektor ritel, aktivitas di kawasan yang didominasi perkantoran pemerintah berisiko menurun pada hari kerja tertentu, meski skalanya terbatas.

Sementara itu, sektor residensial berpeluang mendapat sentimen positif seiring meningkatnya preferensi terhadap hunian yang nyaman untuk bekerja dari rumah. Adapun sektor industri dan logistik relatif tidak terpengaruh.

Sinyal Pasar, Bukan Penggerak Utama

Secara keseluruhan, Ferry menegaskan kebijakan WFH ASN tidak mengubah struktur pasar perkantoran komersial dalam jangka pendek. Okupansi tetap stabil dan permintaan tidak mengalami penurunan signifikan.

“WFH ASN lebih tepat dipandang sebagai market signal, bukan market driver,” tutup nya. (onny)

REDAKSI

Recent Posts

Petrokimia Gresik Lepas 50 Taruna Makmur Batch IX, Siapkan SDM Pertanian untuk Dukung Swasembada Pangan

INVESTORJATIM.COM - PT Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan sektor pertanian nasional melalui…

6 jam ago

Levi’s® Gelar End of Season Sale, Hadirkan Diskon hingga 50 Persen Selama Musim Liburan

INVESTORJATIM.COM - Memasuki musim liburan sekolah, Levi’s® menghadirkan program End of Season Sale yang berlangsung…

13 jam ago

ALLPACK Surabaya 2026 Resmi Bergulir, Industri Kemasan Didorong Perkuat Nilai Tambah Produk

INVESTORJATIM.COM – Pameran teknologi pengolahan dan pengemasan ALLPACK Surabaya 2026 resmi dibuka di Grand City…

16 jam ago

SIG Tingkatkan Kompetensi Tukang Bangunan, 103 Tenaga Konstruksi Ikuti Sertifikasi

INVESTORJATIM.COM - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya, PT Semen Gresik, bekerja…

17 jam ago

TPS Genjot Kompetensi Manajer Lewat Coaching & Mentoring, Percepat Transformasi Perusahaan

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikema Surabaya (TPS) memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penyelenggaraan…

17 jam ago

Rancangan Permenkes IHT Dinilai Ancam Penerimaan Negara dan Picu Potensi PHK Massal

INVESTORJATIM.COM - Sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali menghadapi tantangan berat. Di tengah angin segar…

20 jam ago