Categories: Indeks

WFH ASN Tak Guncang Okupansi, Tapi Diam-Diam Ubah Arah Bisnis Perkantoran

INVESTORJATIM.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai belum berdampak langsung terhadap kinerja pasar perkantoran komersial. Kebijakan ini lebih mencerminkan langkah efisiensi energi dan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM), alih-alih menjadi pemicu perubahan mendadak pada permintaan ruang kantor.

Ferry Salanto Head of Research Colliers Indonesia menjelaskan, secara struktural kebijakan tersebut memang menyasar ASN yang umumnya berkantor di gedung milik pemerintah, bukan sebagai penyewa di gedung komersial. Karena itu, tidak terjadi tekanan langsung terhadap tingkat hunian (okupansi) maupun aktivitas penyewaan di sektor perkantoran swasta.

“Dari sisi langsung, kebijakan ini tidak menciptakan demand shock terhadap pasar perkantoran komersial, baik dari sisi okupansi maupun leasing activity,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menilai kebijakan ini tetap relevan dicermati sebagai sinyal arah baru dalam pola kerja di Indonesia, terutama dalam memperkuat tren kerja fleksibel yang telah berkembang sejak pandemi.

Dampak Terbatas, Namun Bermakna Secara Tidak Langsung

Menurut Ferry, dari sisi langsung pasar perkantoran komersial relatif tidak terdampak. Mayoritas penyewa gedung, yakni perusahaan swasta dan multinasional, tidak terikat kebijakan tersebut. Bahkan, banyak di antaranya telah lebih dulu menerapkan sistem kerja hybrid.

Namun, secara tidak langsung, kebijakan ini berpotensi memperkuat legitimasi model kerja hybrid. Langkah pemerintah dapat menjadi referensi bagi perusahaan, khususnya BUMN dan korporasi domestik, untuk mengadopsi kebijakan serupa secara bertahap.

“Dampaknya lebih bersifat second-order effect, bukan perubahan instan,” katanya.

Perkuat Tren Efisiensi Ruang Kantor

Ia menambahkan, kebijakan WFH ASN tidak menciptakan tren baru, melainkan mempertegas arah yang sudah terbentuk, yakni efisiensi penggunaan ruang kantor. Perusahaan cenderung mengoptimalkan ruang melalui pengurangan kebutuhan area, penataan ulang layout, hingga penerapan konsep flexible workspace.

Perubahan ini pada dasarnya dipicu oleh transformasi pola kerja sejak pandemi. Kebijakan pemerintah hanya berperan sebagai katalis tambahan, terutama bagi perusahaan yang sebelumnya masih dalam tahap transisi menuju sistem hybrid.

Okupansi Stabil, Utilisasi Mulai Tergerus

Ferry menekankan pentingnya membedakan antara okupansi dan utilisasi dalam membaca dinamika pasar perkantoran. Kebijakan WFH ASN tidak memengaruhi okupansi karena tidak ada perubahan jumlah penyewa.

Namun, tren kerja hybrid berpotensi menekan tingkat utilisasi ruang kantor. Ruang tetap disewa, tetapi tidak digunakan secara penuh setiap hari.

“Dalam jangka panjang, perusahaan bisa mulai menyesuaikan kebutuhan ruang berdasarkan utilisasi aktual, tetapi prosesnya gradual,” jelasnya.

Pemilik Gedung Diminta Antisipatif

Dari sisi pemilik gedung, lanjut Ferry, kebijakan ini belum menimbulkan tekanan terhadap kinerja aset dalam jangka pendek. Tidak ada indikasi penurunan permintaan secara mendadak maupun gelombang pengurangan ruang dari penyewa.

Meski begitu, pelaku industri tetap perlu mengantisipasi perubahan kebutuhan tenant, terutama terkait fleksibilitas ruang dan efisiensi biaya. Respons yang dibutuhkan lebih bersifat jangka panjang ketimbang reaksi sesaat.

Efek Lebih Terasa di Sektor Lain

Ferry juga menilai dampak kebijakan WFH justru berpotensi lebih terasa di sektor lain. Pada sektor ritel, aktivitas di kawasan yang didominasi perkantoran pemerintah berisiko menurun pada hari kerja tertentu, meski skalanya terbatas.

Sementara itu, sektor residensial berpeluang mendapat sentimen positif seiring meningkatnya preferensi terhadap hunian yang nyaman untuk bekerja dari rumah. Adapun sektor industri dan logistik relatif tidak terpengaruh.

Sinyal Pasar, Bukan Penggerak Utama

Secara keseluruhan, Ferry menegaskan kebijakan WFH ASN tidak mengubah struktur pasar perkantoran komersial dalam jangka pendek. Okupansi tetap stabil dan permintaan tidak mengalami penurunan signifikan.

“WFH ASN lebih tepat dipandang sebagai market signal, bukan market driver,” tutup nya. (onny)

REDAKSI

Recent Posts

Dorong Inovasi Mahasiswa, BCA Hadirkan Genera-Z Berbakti 2026 dengan Dukungan Pendanaan

INVESTORJATIM.COM, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menghadirkan program Genera-Z Berbakti pada…

14 jam ago

Ledakan Kiriman Ramadan: Fesyen Raja, Dokumen Tak Kalah Sibuk

INVESTORJATIM.COM – Tren pengiriman selama Ramadan 2026 menunjukkan pergeseran menarik. Bukan hanya kebutuhan Lebaran yang…

14 jam ago

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Minimum Naik Jadi 15%

INVESTORJATIM.COM — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan perubahan Peraturan Bursa Nomor I-A terkait…

1 hari ago

Bank Jatim Bukukan Laba Rp1,54 Triliun pada 2025, Tumbuh 20,65% YoY

INVESTORJATIM.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) mencatatkan kinerja keuangan yang…

1 hari ago

MBMA Tahan Gempuran Harga Nikel, Pendapatan Tembus US$1,43 Miliar di 2025

INVESTORJATIM.COM — PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menunjukkan ketahanan bisnis di tengah tekanan harga…

1 hari ago

Lonjakan Harga Emas dan Nikel Dongkrak Kinerja PT Merdeka Copper Gold Tbk di 2025, Siap Tancap Gas Tahun Ini

INVESTORJATIM.COM — Kinerja keuangan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sepanjang 2025 menunjukkan akselerasi yang…

1 hari ago