Waspada Modus Penipuan di Medsos, Pupuk Indonesia Tegaskan Penebusan Pupuk Bersubsidi Hanya di Kios Resmi

Ilustrasi: PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar melalui kios resmi yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia. Imbauan ini menyusul semakin banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan (anper), dan menawarkan atau menjual pupuk bersubsidi. Foto: PI

JAKARTA, InvestorJatim – PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar melalui kios resmi yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia. Imbauan ini menjawab semakin banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan (anper), dan menawarkan atau menjual pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani terdaftar, dan hanya bisa ditebus di kios resmi yang kami tunjuk. Jadi penjualan pupuk bersubsidi melalui media sosial sudah jelas penipuan,” tegas Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana di Jakarta, dikutip Selasa (8/4/2025).

Seperti diketahui, belakangan telah beredar akun TikTok atas nama @pt.petrokimia.id. Akun yang menayangkan harga-harga pupuk bersubsidi di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), juga menawarkan penjualan pupuk bersubsidi. Adapun HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi untuk Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg.

Wijaya pun memastikan akun TikTok tersebut bukan akun resmi Petrokimia Gresik. Adapun akun TikTok resmi yang digunakan Petrokimia Gresik untuk melakukan edukasi tentang pupuk bersubsidi dan distribusinya, yaitu @petrokimiagresik.

Selain @pt.petrokimia.id, ada juga akun TikTok lain yang juga menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di TikTok, Facebook, Instagram, dan medsos lainnya. Ia pun berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.

“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.

Lebih lanjut ia menambahkan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.

Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Karena itu, Wijaya mengimbau petani untuk menggunakan pupuk produk asli Pupuk Indonesia grup. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Adapun petani terdaftar yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yaitu petani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Perpres ini juga membatasi komoditas penerima pupuk bersubsidi hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan singkong atau ubi kayu.

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi maupun produk Pupuk Indonesia grup, petani hanya bisa mendapatkan di kios-kios resmi yang tersedia, sehingga petani mendapatkan produk pupuk bergaransi. Jika menemukan modus penipuan yang memanfaatkan pupuk bersubsidi bda menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” pungkas Wijaya. Amrozi Amenan

REDAKSI

Recent Posts

Bank Jatim Cetak Laba Rp1,2 Triliun hingga Kuartal II 2026, Naik 53,4 Persen

INVESTORJATIM.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mencatat pertumbuhan kinerja konsolidasi…

10 jam ago

Kemarau Panjang, PTPN I Regional 5 Salurkan 3.000 Liter Air Bersih per Hari untuk Warga Malang

INVESTORJATIM.COM – Musim kemarau membuat sejumlah warga di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur,…

11 jam ago

Bukan Sekadar Label Hijau, 3 Saham Ini Jadi Pionir Penanda Green Equity BEI

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tren investasi berkelanjutan, investor kini tidak hanya melihat apakah sebuah perusahaan…

13 jam ago

PT PAL Perkuat Kapabilitas Kapal Selam dan Teknologi Bawah Laut

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia memperkuat kemampuan industri pertahanan bawah air dengan mengembangkan kapasitas produksi…

13 jam ago

ITS Kembangkan Baterai Aluminium-Udara Berbasis Air Laut, Bisa untuk Perangkat Darurat

INVESTORJATIM.COM – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengembangkan prototipe baterai isi ulang berbasis aluminium-udara yang…

13 jam ago

REI Jatim Buka Institut Properti, Bidik Lahirnya Developer Baru

INVESTORJATIM.COM – DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur mendorong lahirnya pengembang properti baru yang…

18 jam ago