TPS Perkuat Tata Kelola Berbasis ACGS untuk Jaga Keberlanjutan Bisnis

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun 2025 ini, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) juga melakukan penilaian terhadap implementasi tata kelola perusahaan yang baik.

SURABAYA, INVESTORJATIM PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan bisnis.

Pada 2025, operator terminal peti kemas tersebut kembali melaksanakan asesmen GCG dengan mengacu pada standar ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Tahun ini menjadi tahun kedua TPS menggunakan parameter ACGS dalam penilaian tata kelola perusahaan, setelah sebelumnya mengacu pada indikator GCG yang ditetapkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah tersebut mencerminkan upaya perseroan untuk menyelaraskan praktik tata kelola dengan standar regional.

Penilaian GCG TPS mencakup empat aspek utama, yakni pemenuhan hak dan perlakuan yang adil bagi pemegang saham, penguatan keberlanjutan dan ketahanan usaha berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), peningkatan keterbukaan informasi dan transparansi, serta penguatan peran dan tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris.

Hasil asesmen menunjukkan TPS telah memiliki tingkat kesadaran yang tinggi serta komitmen yang konsisten dalam mengimplementasikan prinsip tata kelola berbasis ACGS.

Baca Juga:  Bank Jatim Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Infobank Award 2025

Kekuatan penerapan GCG perseroan ditopang oleh ketersediaan kebijakan, pedoman, dan prosedur internal yang komprehensif, serta perangkat organisasi yang mendukung efektivitas fungsi pengelolaan dan pengawasan.

Sebagai tindak lanjut hasil penilaian, TPS telah menyiapkan sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan ke depan, sejalan dengan tuntutan praktik terbaik di industri kepelabuhanan.

Sekretaris Perusahaan PT Terminal Petikemas Surabaya Erika Asih Palupi mengatakan hasil asesmen tersebut menjadi landasan bagi perseroan untuk terus menyempurnakan pengelolaan bisnis.

“Penilaian ini menjadi pijakan bagi TPS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan, sehingga keberlangsungan bisnis dapat terjaga,” ujarnya. (Onny)

Komentar