
INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas (PTP), kembali mencatatkan prestasi dalam kepatuhan perpajakan. TPS meraih penghargaan Wajib Pajak Teladan 2026 dari Pemerintah Kota Surabaya.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (19/8/2026) di Pelindo Place, Surabaya. Capaian ini menjadi istimewa karena TPS berhasil mempertahankan penghargaan serupa selama tiga tahun berturut-turut, yakni pada 2024, 2025, dan 2026.
Penghargaan Wajib Pajak Teladan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi TPS dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu. Kepatuhan tersebut menjadi bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), khususnya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab perusahaan kepada negara maupun masyarakat.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, mengatakan penghargaan yang kembali diraih menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen TPS untuk selalu menjalankan bisnis secara profesional, transparan dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami meyakini bahwa kepatuhan perpajakan bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” ujar Erika.
Menurut dia, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi TPS untuk terus memperkuat kualitas tata kelola perusahaan dan menjaga integritas dalam setiap aktivitas bisnis.
Erika menambahkan, apresiasi dari Pemkot Surabaya semakin memperkuat komitmen TPS untuk mempertahankan standar kepatuhan yang tinggi sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
“Merupakan suatu kehormatan bagi TPS dapat kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya. Penghargaan ini semakin menguatkan semangat TPS untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memberikan nilai tambah bagi pelanggan, masyarakat dan negara,” katanya.
Capaian selama tiga tahun berturut-turut tersebut juga mencerminkan upaya TPS menjadikan kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya perusahaan. Pembayaran pajak secara disiplin dan tepat waktu turut mendukung peningkatan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Ke depan, TPS menyatakan akan terus memperkuat penerapan prinsip GCG sebagai fondasi pengelolaan perusahaan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan memiliki kredibilitas di mata para pemangku kepentingan. (onny)








Komentar