Categories: Finance

Tak Lagi Pasif, Dana Pensiun Jatim Disiapkan Jadi Motor Pendanaan Ekonomi

SURABAYA, INVESTORJATIM — Dana pensiun dipandang semakin krusial dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa industri ini perlu diperkuat agar mampu berperan sebagai sumber pendanaan jangka panjang yang lebih stabil bagi perekonomian daerah maupun nasional.

OJK menyampaikan bahwa arah penguatan tersebut selaras dengan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun 2024–2028, terutama terkait peningkatan resiliensi industri hingga percepatan transformasi digital. Langkah ini diharapkan membuat dana pensiun mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika ekonomi yang terus berubah.

“Kami berharap Dana Pensiun tidak hanya menjadi penyedia manfaat pensiun, tetapi juga dapat berfungsi sebagai investor institusional yang mendukung pendanaan jangka panjang ekonomi nasional,” ujar Nasirwan, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, OJK Jatim.

Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jatim, Asep Hikayat, menjelaskan bahwa hingga September 2025 terdapat 10 dana pensiun yang beroperasi di Jawa Timur dengan total aset mencapai Rp4,55 triliun. Mayoritas dana ditempatkan pada instrumen investasi, terutama Surat Berharga Negara (SBN). Menurutnya, sejumlah indikator seperti ROI, ROA, dan rasio pendanaan telah menunjukkan perbaikan menuju target Rencana Bisnis 2025, walaupun sektor ini masih menghadapi tantangan internal dan eksternal.

“Pertumbuhan Dana Pensiun memang melambat dan masih dibayangi risiko investasi serta volatilitas pasar. Tantangan seperti keterbatasan SDM, penguatan tata kelola, kepatuhan, manajemen risiko, hingga kebutuhan digitalisasi harus segera ditangani agar sektor ini mampu berkembang berkelanjutan,” ujarnya.

Dari sisi makro, Ekonom Ahli Bank Indonesia Jawa Timur, M. Barik Bathaluddin, mengungkapkan ekonomi Jatim tumbuh 5,22% pada triwulan III 2025, didorong investasi dan konsumsi pemerintah. Ia menilai industri dana pensiun memiliki peluang memperbesar kontribusi apabila pengelolaan aset dilakukan secara adaptif dan prudent.

“Ketepatan strategi investasi menjadi faktor utama untuk menjaga nilai aset dan memastikan pemenuhan kewajiban bagi peserta di tengah kondisi pasar yang dinamis,” katanya.

OJK mendorong seluruh pengelola dana pensiun di Jatim untuk menyusun rencana bisnis yang tidak hanya berorientasi kepatuhan, tetapi juga mampu menjadi pedoman strategis dalam menjawab tantangan ekonomi mendatang. Peningkatan kualitas layanan peserta serta penguatan kontribusi terhadap perekonomian diharapkan menjadi fokus utama industri ini ke depan. (ONNY) 

REDAKSI

Recent Posts

UFO Elektronika Buka Outlet Baru di Jember, Bidik Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan

INVESTORJATIM.COM – PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFO Elektronika) memperluas jaringan bisnisnya dengan membuka outlet…

4 jam ago

Pelindo Regional 3 Perkuat GCG, Dalami Business Judgment Rule untuk Mitigasi Risiko Hukum

INVESTORJATIM.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik…

7 jam ago

Emil Dardak Dorong Percepatan Penetapan LP2B di 38 Kabupaten/Kota Jatim

INVESTORJATIM.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan…

9 jam ago

TPS dan GINSI Jatim Perkuat Sinergi, Bahas Kelancaran Proses Impor di Pelabuhan

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) memperkuat komunikasi dengan pengguna jasa melalui sosialisasi bisnis…

10 jam ago

OJK: Industri Perbankan Tetap Optimistis Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan tetap terjaga pada triwulan III/2026…

24 jam ago

LPS: Indeks Menabung Konsumen Naik Jadi 79,4 pada Agustus 2026

INVESORJATIM.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Agustus 2026 menguat…

1 hari ago