
INVESTORJATIM.COM – DPD Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur mendorong lahirnya pengembang properti baru yang profesional melalui REI Jatim Institute.
Program pendidikan ini dirancang untuk memberikan pemahaman bisnis properti secara menyeluruh, mulai dari mendirikan badan usaha, mencari dan mengelola lahan, membangun proyek, hingga mengelola kawasan setelah properti terjual.
Ketua DPD REI Jawa Timur Mochamad Ilyas mengatakan, REI Jatim Institute dibentuk untuk menjadi wadah belajar bagi masyarakat yang ingin terjun ke bisnis properti.
“Dengan hadirnya REI Jatim Institute ini saya harapkan bisa menjadi sebuah jawaban buat para pelaku bisnis properti maupun calon-calon pelaku bisnis properti untuk bisa belajar dan mendalami lebih dalam bagaimana tahapan-tahapan itu bisa kita mulai,” kata Ilyas dalam kegiatan Executive Class REI Jatim Institute, Kamis (10/9/2026) di Surabaya.
Menurut Ilyas, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga dapat belajar langsung dari praktisi yang telah lama berkecimpung di industri properti.
Salah satu narasumber dalam Executive Class tersebut adalah Senior Director PT Ciputra Development Tbk sekaligus Ketua REI Jawa Timur periode 2005–2008, Sutoto Yakobus.
Ilyas berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang berdiskusi dan membangun jaringan bisnis.
“Di antara peserta yang ikut kelas pada hari ini semuanya ingin menjadi pengusaha properti. Karena itu, saya berharap sesi ini bisa menjadi ruang dialog, berdiskusi, bertanya, sekaligus membangun networking,” ujarnya.
Tekan Risiko Developer Bermasalah
Ilyas mengatakan, keberadaan REI Jatim Institute juga merupakan bagian dari tanggung jawab REI kepada masyarakat.
Dia berharap lembaga tersebut dapat melahirkan pengembang yang memahami bisnis sekaligus taat terhadap aturan dan perizinan.
“Ini salah satu bentuk tanggung jawab organisasi kepada masyarakat, supaya Rejatin Institute ini bisa melahirkan developer-developer yang bagus, berkualitas, taat regulasi, dan taat izin,” katanya.
Menurut Ilyas, masih ada pengembang yang tidak bertanggung jawab dan merugikan konsumen. Karena itu, masyarakat perlu memiliki akses terhadap pendidikan properti yang kredibel.
“Cukup banyak developer-developer bodong yang sangat merugikan masyarakat. Ini menjadi satu keprihatinan kami,” ujarnya.
Melalui REI Jatim Institute, dia berharap calon pengembang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mampu membangun hunian berkualitas dan lingkungan yang baik.
“Tidak hanya mencetak developer yang bisa berjualan atau dari sisi orientasi bisnis, tapi bagaimana bisa mencetak developer yang bisa membangun rumah yang berkualitas, lingkungan yang sehat dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat,” tutur Ilyas.
Bukan Sekadar Jual Tanah dan Bangunan
Sutoto Yakobus dalam materinya bertajuk “Core Essence of Real Estate Business” mengatakan bisnis properti pada dasarnya bukan sekadar menjual tanah dan bangunan.
Menurut dia, inti bisnis real estate adalah menciptakan ruang yang memiliki nilai dan memenuhi kebutuhan manusia.
“Intinya adalah bagaimana menciptakan space menjadi bernilai, dalam rangka menciptakan ruang bagi kebutuhan manusia,” kata Sutoto.
Ruang tersebut, lanjut dia, tidak hanya berupa rumah, tetapi juga tempat bekerja, bermain, beraktivitas, serta fasilitas sosial.
Karena itu, pengembang memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar mencari keuntungan.
“Dalam membangun real estate, kita tidak hanya mencari untung. Kita juga mesti ingat bahwa kita berperan dalam menciptakan kehidupan manusia,” ujarnya.
Lokasi dan Legalitas Jadi Kunci
Sutoto mengatakan pemilihan lokasi merupakan salah satu faktor paling penting dalam bisnis properti.
Pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, urbanisasi, hingga pembangunan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan dapat memengaruhi prospek sebuah kawasan.
“Kalau kita membeli yang dekat airport, dekat pelabuhan, intinya di daerah-daerah yang berkembangnya akan banyak, banyak pembangunan ataupun banyak infrastruktur baru. Itu membuat lahan bakunya harganya naik dengan optimal,” katanya.
Namun, calon pengembang juga harus berhati-hati terhadap legalitas tanah.
Menurut Sutoto, persoalan kepemilikan, warisan, dokumen, hingga sengketa tanah dapat membuat sebuah proyek terhambat selama bertahun-tahun.
“Teliti memilih lokasi, akses yang bagus, yang berkembang. Dan hati-hati dalam surat tanahnya, jangan sampai bermasalah,” ujarnya.
Dia menambahkan, tidak ada lokasi yang benar-benar sempurna. Pengembang harus mampu melihat potensi sebuah kawasan dan memperbaiki kekurangannya melalui pengembangan.
“Seringkali tidak ada yang ideal. Ada lima atau enam kriteria, terpenuhi cuma empat atau cuma lima. Kalau semuanya ideal, harganya mahal,” katanya.
Kepercayaan Konsumen Penting
Selain lokasi, Sutoto menilai kepercayaan konsumen atau trust merupakan aset penting bagi pengembang.
Menurut dia, reputasi sebuah pengembang dibangun dalam waktu panjang melalui kualitas produk dan komitmen kepada konsumen.
“Jadi bagaimana membangun trust konsumen, bagaimana konsumen percaya,” katanya.
Dia mencontohkan, pengembang harus berani bertanggung jawab ketika konsumen menghadapi masalah pada tanah atau bangunan yang dibeli.
Komitmen tersebut, menurut Sutoto, pada akhirnya akan membentuk reputasi dan memudahkan pengembang mempertahankan kepercayaan pasar.
REI Jatim Institute Siapkan 18 Mata Ajar
Direktur REI Jatim Institute, Fikry, mengatakan program tersebut disusun secara komprehensif. Materinya mencakup seluruh siklus bisnis properti hingga tahap after sales.
“Di institut ini kami akan mengajarkan secara komprehensif, dari pembuatan perusahaan atau badan hukumnya sampai dengan pembangunan dan di ending-nya adalah after sales-nya. Dalam hal ini termasuk pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
REI Jatim Institute menyiapkan tujuh kurikulum yang dikembangkan menjadi 18 mata ajar.
Mentornya berasal dari berbagai bidang, termasuk praktisi properti, perguruan tinggi seperti Universitas Airlangga dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, konsultan pajak, notaris, serta profesional lainnya.
Program tersebut dirancang berlangsung selama sekitar 2,5 bulan agar peserta mendapatkan pembelajaran yang lebih mendalam dibandingkan kursus singkat.
“Sehingga kami ingin memberikan semuanya secara menyeluruh,” kata Fikry.
Pada tahap awal, program tersebut telah diikuti 52 perusahaan. Pesertanya tidak terbatas pada anggota REI, tetapi juga terbuka bagi anggota asosiasi properti lain dan masyarakat umum.
Rangkul Pengusaha Kavling
REI Jatim Institute juga ingin merangkul pelaku usaha kavling tanah.
Fikry mengatakan pengusaha kavling merupakan bagian dari ekosistem properti sehingga perlu memahami aspek legalitas dan aturan pembangunan.
Dia menyebut terdapat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 yang perlu dipahami pelaku usaha terkait penjualan kavling siap bangun.
Karena itu, REI Jatim mengajak pelaku usaha kavling mengikuti pendidikan di REI Jatim Institute.
“Bukan untuk mendiskreditkan mereka. Mari para peng-kavling ini turut serta menjadi peserta kami dan belajar di Rejatin Institute,” tutur Fikry.
Melalui program tersebut, REI Jatim berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami bisnis properti secara utuh, taat aturan, serta mampu membangun proyek yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (onny)








Komentar