Categories: HeadlineIndeks

Reformasi Berlanjut, Menkeu Bidik Pejabat Pajak

INVESTORJATIM.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan langkah tegas dalam mereformasi internal kementeriannya. Setelah merombak jajaran Bea Cukai, kini Menkeu menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya meningkatkan integritas dan penerimaan negara.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026), Menkeu Purbaya mengungkapkan akan memindahkan lebih dari 45 pejabat pajak dari posisi strategis yang selama ini dianggap sebagai “lahan gemuk”.

Strategi “Shock Therapy”
Langkah mutasi massal ini disebut Menkeu sebagai bentuk kejutan atau shock therapy bagi para pegawai. Berbeda dengan mutasi rutin yang biasanya hanya melibatkan satu atau dua orang, kali ini perombakan dilakukan dalam skala besar.

“Hal yang sama juga akan kita lakukan di pajak, minggu ini kita akan pindahkan sekitar 45 orang lebih. Mereka dipindahkan dari tempat yang dianggap ‘gemuk’ ke tempat yang lebih sepi,” tegas Purbaya di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat keinginan untuk merumahkan pejabat dengan kinerja buruk. Namun, mengingat aturan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memungkinkan hal tersebut, mutasi ke wilayah terpencil menjadi opsi utama. Sebaliknya, pejabat yang berkinerja apik akan diberikan promosi ke posisi yang lebih baik.

Respons Atas Insiden OTT Banjarmasin
Kebijakan tegas ini juga dipicu oleh adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pegawai pajak di Banjarmasin baru-baru ini. Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan memberikan perlindungan khusus bagi pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan melakukan intervensi hukum. Saya tidak akan datang ke Presiden, KPK, atau Kejaksaan untuk meminta menghentikan kasusnya,” ujar Menkeu dengan nada tegas.

Purbaya menekankan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berlaku dan membiarkannya berjalan seadil-adilnya. “Kalau salah ya salah. Tapi kalau tidak bersalah, ya jangan disalahgunakan (diabuse),” tambahnya.

Kelanjutan Reformasi Birokrasi
Aksi bersih-bersih ini merupakan kelanjutan dari mutasi sebelumnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan 34 pejabat. Dengan langkah ini, Kemenkeu berharap adanya perbaikan kinerja yang signifikan di kedua institusi tulang punggung pendapatan negara tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. (NMO)

REDAKSI

Recent Posts

Khofifah Perkuat Pelestarian Topeng Malangan, 13 Sanggar Dapat Dukungan

INVESTORJATIM.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen pelestarian kesenian tradisional melalui dukungan terhadap keberlanjutan…

8 jam ago

Pelindo dan PELNI Gratiskan Pengiriman Bantuan Gempa NTT, KM Tidar Disiapkan Berangkat 30 Agustus

INVESTORJATIM.COM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau…

11 jam ago

Dari Kampung Nelayan ke Panggung Teater, Kisah Cinta di Tengah Polemik Reklamasi

INVESTORJATIM.COM – Di tengah polemik reklamasi Kenjeran yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian masyarakat, sebuah cerita…

1 hari ago

Perluas Akses Energi, PGN Gagas Kembangkan CNG di Yogyakarta dan Jateng Selatan

INVESTORJATIM.COM - Keterbatasan jaringan pipa gas bumi tidak lagi menjadi hambatan bagi pelaku usaha untuk…

1 hari ago

TTL Gelar Pelatihan Gada Pratama Gratis bagi Warga Ring 1

INVESTORJATIM.COM - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) memperkuat komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah…

1 hari ago

Kemerdekaan Finansial Tak Harus Kaya, Begini Cara Memulainya

INVESTORJATIM.COM – Momentum Hari Kemerdekaan Indonesia setiap 17 Agustus tidak hanya dapat dimaknai sebagai perayaan…

1 hari ago