Categories: HeadlineIndeks

Reformasi Berlanjut, Menkeu Bidik Pejabat Pajak

INVESTORJATIM.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan langkah tegas dalam mereformasi internal kementeriannya. Setelah merombak jajaran Bea Cukai, kini Menkeu menyasar pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai upaya meningkatkan integritas dan penerimaan negara.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026), Menkeu Purbaya mengungkapkan akan memindahkan lebih dari 45 pejabat pajak dari posisi strategis yang selama ini dianggap sebagai “lahan gemuk”.

Strategi “Shock Therapy”
Langkah mutasi massal ini disebut Menkeu sebagai bentuk kejutan atau shock therapy bagi para pegawai. Berbeda dengan mutasi rutin yang biasanya hanya melibatkan satu atau dua orang, kali ini perombakan dilakukan dalam skala besar.

“Hal yang sama juga akan kita lakukan di pajak, minggu ini kita akan pindahkan sekitar 45 orang lebih. Mereka dipindahkan dari tempat yang dianggap ‘gemuk’ ke tempat yang lebih sepi,” tegas Purbaya di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat keinginan untuk merumahkan pejabat dengan kinerja buruk. Namun, mengingat aturan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memungkinkan hal tersebut, mutasi ke wilayah terpencil menjadi opsi utama. Sebaliknya, pejabat yang berkinerja apik akan diberikan promosi ke posisi yang lebih baik.

Respons Atas Insiden OTT Banjarmasin
Kebijakan tegas ini juga dipicu oleh adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pegawai pajak di Banjarmasin baru-baru ini. Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan memberikan perlindungan khusus bagi pegawainya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan melakukan intervensi hukum. Saya tidak akan datang ke Presiden, KPK, atau Kejaksaan untuk meminta menghentikan kasusnya,” ujar Menkeu dengan nada tegas.

Purbaya menekankan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang berlaku dan membiarkannya berjalan seadil-adilnya. “Kalau salah ya salah. Tapi kalau tidak bersalah, ya jangan disalahgunakan (diabuse),” tambahnya.

Kelanjutan Reformasi Birokrasi
Aksi bersih-bersih ini merupakan kelanjutan dari mutasi sebelumnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang melibatkan 34 pejabat. Dengan langkah ini, Kemenkeu berharap adanya perbaikan kinerja yang signifikan di kedua institusi tulang punggung pendapatan negara tersebut guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. (NMO)

REDAKSI

Recent Posts

TPS Tuntaskan Peremajaan Alat, Siap Genjot Produktivitas dan Layanan Logistik Hijau di Tanjung Perak

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menuntaskan program peremajaan peralatan terminal dengan mengoperasikan empat…

10 jam ago

OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Pengawasan, Teken MoU Baru untuk Dorong Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam…

13 jam ago

BEI Usulkan Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Perdagangan

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan penyempurnaan aturan Papan Pemantauan Khusus sebagai upaya…

15 jam ago

Gading Murni Bidik Transaksi Rp40 Miliar di Surabaya Printing Expo 2026, Perkenalkan Mesin Hybrid UV 5,2 Meter

INVESTORJATIM.COM – PT Gading Murni memanfaatkan ajang Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City…

16 jam ago

Surabaya Printing Expo 2026 Dibuka, Dorong Transformasi Industri Grafika dan Percetakan Nasional

INVESTORJATIM.COM – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya kebutuhan industri terhadap teknologi percetakan yang…

16 jam ago

UM Gresik Latih Siswa SMK Gresik Kuasai Autodesk Inventor, Kompetensi Desain Mesin CAD Naik 255 Persen

INVESTORJATIM.COM — Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Gresik (UM Gresik) memperkuat kualitas…

1 hari ago