Categories: Indeks

PTSL 2026, Lamongan Bidik Penerbitan 20.000 Sertifikat Tanah

LAMONGAN, INVESTORJATIM.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi menetapkan target ambisius untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2026. Sebanyak 20.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) ditargetkan terbit guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak milik bagi masyarakat Lamongan.

Target tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Agung Basuki, dalam acara Sosialisasi PTSL yang dibuka langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Ruang Airlangga Pemkab Lamongan pada Selasa (13/1/2026).

Kolaborasi dan Ketertiban Administrasi
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menegaskan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada peran aktif aparat kewilayahan. Ia menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, hingga lurah untuk mengawal pelaksanaan PTSL dengan tertib dan transparan.

“Tujuan kita memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sertifikat tanah itu penting dan harus disimpan dengan baik. Sosialisasi ini menjadi pencerahan agar langkah ke depan dalam PTSL semakin tertata dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.

Selain aspek hukum, Bupati juga menekankan manfaat sosial dari kepemilikan sertifikat, yakni meminimalisasi potensi konflik atau sengketa lahan di tengah masyarakat.

Capaian 2025 dan Mekanisme Baru 2026
Kepala Kantor Pertanahan Lamongan, Agung Basuki, melaporkan bahwa pada tahun sebelumnya (2025), pihaknya telah berhasil menuntaskan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), aset Pemerintah Kabupaten, serta tanah wakaf.

Untuk tahun 2026, terdapat beberapa rincian teknis dan perbedaan mekanisme:

Target SHAT: 20.000 Sertifikat.

Target Peta Bidang Tanah (PBT): Luasan mencapai 3.310 hektare.

Perubahan Mekanisme: Penetapan SHAT akan dilakukan terpisah dengan PBT. Hal ini dikarenakan kegiatan pengukuran PBT tahun ini didukung oleh pembiayaan melalui bantuan World Bank (Bank Dunia).

Meminimalisasi Sengketa Tanah
Melalui program PTSL 2026, Pemerintah Kabupaten Lamongan berharap tidak ada lagi warga yang merasa was-was atas status kepemilikan lahan mereka. Dengan adanya sertifikat resmi, rasa aman masyarakat akan meningkat, sekaligus memperkuat data pertanahan yang terintegrasi di wilayah Lamongan. (dra)

REDAKSI

Recent Posts

RAPIMNAS HIMKI 2026: Industri Furnitur Fokus Bangun Ekosistem untuk Dongkrak Ekspor

INVESTORJATIM.COM – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menegaskan pentingnya pembangunan ekosistem industri yang…

1 jam ago

Bromo KOM 2026 Diikuti 1.000 Cyclist dari 14 Negara, Pasuruan Perkuat Sport Tourism Lewat Tanjakan Legendaris Bromo

INVESTORJATIM.COM - Ajang balap tanjakan sepeda paling bergengsi di Indonesia, Bromo KOM XII 2026, resmi…

3 jam ago

UNAIR Jadi Tuan Rumah Rapat MRPTNI 2026, Perkuat Sinergi PTN dan Daya Saing Pendidikan Tinggi Nasional

INVESTORJATIM.COM - Universitas Airlangga (UNAIR) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Pengurus Majelis Rektor Perguruan Tinggi…

4 jam ago

Bogasari Perkuat Kompetensi Guru Kuliner SMKN 3 Kediri, Siapkan Inovasi Produk Sehat Berbasis Pangan Lokal

INVESTORJATIM.COM – PT Bogasari Flour Mills melalui Bogasari Baking Center (BBC) Surabaya kembali memperkuat kolaborasi…

1 hari ago

Misi Dagang Jatim-Sulut 2026 Bukukan Transaksi Rp1,88 Triliun, Perkuat Peluang Investasi dan UMKM

INVESTORJATIM.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatat capaian positif melalui gelaran Misi Dagang dan…

1 hari ago

Rupiah Tertekan, Siantar Top Siapkan Jurus Efisiensi dan Perkuat Ekspor

INVESTORJATIM.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus hampir Rp18.000 per dolar Amerika Serikat mulai…

1 hari ago