Istimewa
INVESTORJATIM.COM – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi di Jawa Timur.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jawa Timur. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Abdul Qohar AF dan General Manager Sales and Operation Region III PGN Hedi Hedianto. Acara tersebut turut disaksikan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta.
Kepala Kejati Jawa Timur Abdul Qohar mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis mengingat PGN memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, penguatan aspek tata kelola dan kepastian hukum menjadi faktor penting agar pengembangan infrastruktur energi dapat berjalan secara berkelanjutan.
“PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujarnya kemaren, Rabu (29/7/2026).
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyebut Jawa Timur menjadi wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman antara PGN dan Kejaksaan.
Menurut Hery, pendampingan hukum dari Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kepastian dalam setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, hingga pengembangan infrastruktur gas bumi.
“Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip Good Corporate Governance,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan Kejaksaan juga diharapkan mampu meminimalkan potensi risiko hukum sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan sehingga PGN dapat terus menghadirkan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi pelanggan.
Jawa Timur merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani pelanggan industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik. Karena itu, kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan dan mendukung ekspansi infrastruktur gas bumi.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jawa Timur. Forum tersebut membahas implementasi GCG, strategi mitigasi risiko hukum, hingga pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis.(Onny)
INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat upaya meningkatkan transparansi pasar modal melalui penyempurnaan…
INVESTORJATIM.COM — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI)…
INVESTORJATIM.COM – Potensi besar Pulau Sumatera sebagai salah satu sentra kopi terbaik di Indonesia menjadi…
INVESTORJATIM.COM – PT Daya Intiguna Yasa Tbk. (MR.D.I.Y. Indonesia/MDIY) mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang solid…
INVESTORJATIM.COM – Di tengah fokus menjaga keandalan pasokan listrik nasional, PT PLN Nusantara Power (PLN…
INVESTORJATIM.COM – Persaingan perguruan tinggi di era global dinilai telah bergeser. Keunggulan kampus tak lagi…