PGN Gandeng BUMD Papua Barat, Optimalkan Pemanfaatan LNG Tangguh

Penandatanganan MOU pemanfaatan alokasi LNG dari Tangguh oleh Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini dan Direktur Utama PLE T. Heriwansyah pada Kamis (9/1/2025). Foto: PGN

JAKARTA, investorjatim – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Barat untuk memanfaatkan alokasi LNG milik PT Padoma Lirik Energy (PLE).

Volume LNG yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan PGN sekitar 20 MMSCFD atau setara dengan 2 kargo per tahun dari Kilang BP Tangguh, Papua Barat. Sinergi PGN dengan BUMD Papua Barat ini penting untuk memastikan alokasi LNG dapat dimanfaatkan dengan optimal dengan tetap mematuhi ketentuan pemerintah yang berlaku.

“Inisiatif kerja sama ini dalam rangka pemanfaatan alokasi gas yang telah ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Semoga prosesnya berjalan dengan baik dan memberikan manfaat semua pihak,” ujar Erix Ayatanoi mewakili Gubernur Papua Barat.

“PGN akan memanfaatkan alokasi LNG dari Tangguh untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Tentunya juga menjadi wujud upaya keberlanjutan PGN yang secara aktif mencari sumber pasokan alternatif dari gas regasifikasi di tengah tantangan kondisi pasokan gas pipa,” timpal Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini, Kamis (9/1/2025).

Pemanfaatan alokasi LNG Tangguh akan menjawab tantangan ketersediaan pasokan gas pipa saat ini di beberapa wilayah strategis. Seiring dengan demand yang meningkat, PGN terus berkoordinasi dengan stakeholder untuk mendapatkan solusi terbaik dalam rangka ketahanan energi nasional dan mendukung swasembada energi.

“Pemanfaatan alokasi LNG oleh PGN ini merupakan harapan kami. Setelah ini kami akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah,” tambah Direktur Utama PLE T. Heriwansyah. ros

REDAKSI

Recent Posts

Ekspor Urea ke Australia Tembus 47.250 Ton, PI Perkuat Ketahanan Pangan Indo-Pasifik

INVESTORJATIM.COM — PT Pupuk Indonesia (Persero) / PI berhasil merealisasikan pengiriman 47.250 ton urea ke…

2 jam ago

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer 2026, Perketat Aturan Penyampaian Informasi Keuangan

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6…

7 jam ago

Dubes Denmark Kagumi Kemajuan PT PAL, Sebut Simbol Teknologi Maritim Indonesia

INVESTORJATIM.COM – Pengakuan terhadap kemampuan industri pertahanan dan maritim nasional kembali datang dari panggung internasional.…

9 jam ago

RUPST MDKA Setujui Dividen Rp300 Miliar, Rombak Direksi dan Kantongi Restu Tambah Modal

INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) memasuki 2026 dengan optimisme baru. Di tengah…

1 hari ago

RUPST 2026 Restui Agenda Ekspansi, MBMA Bidik Lonjakan Produksi Nikel dan Perkuat Hilirisasi Baterai

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tekanan harga nikel global yang masih membayangi industri pertambangan, PT Merdeka…

1 hari ago

Raih Penghargaan Nasional, TPS Pangkas Proses Administrasi Kapal 59% Lewat Inovasi Digital VEPORT

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tuntutan efisiensi dan percepatan layanan logistik nasional, transformasi digital menjadi kunci…

1 hari ago