Penanganan Truk ODOL Butuh Dukungan Semua Pihak


JAKARTA, Investor Jatim – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto, menegaskan penanganan truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load /ODOL) harus melibatkan kementerian dan lembaga untuk mengatasi masalah yang akan timbul sesuai dengan bidang masing masing. Mulai Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas dan Korlantas.

“Kita harus buat road map atau perencanaan (planning) untuk beberapa tahun ke depan dalam menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan dan harus dijalankan secara konsisten,” kata Soerjanto dalam keterangannya, dikutip Kamis (05/06/2025).

Untuk tahap awal, lanjut dia, dimulai dari proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak boleh menggunakan truk kelebihan dimensi dan muatan. Hal ini 100 persen kontrolnya ada di pemerintah dan harusnya bisa segera diimplementasikan. Akan tetapi hal ini dengan dua rekomendasipun gagal dilaksanakan.

Kenyataan sebenarnya pengemudi dan pemilik truk, mereka juga tidak senang dengan kondisi ini. Disamping truk akan lebih cepat rusak dan sangat berisiko mengalami kecelakaan lalu lintas. Mereka juga sangat menginginkan operasional normal tetapi dengan biaya terpenuhi atau tercukupi. Menurut para pengemudi truk, mengendarai truk kelebihan dimensi dan muatan sangat mengerikan. Ibaratnya, kalau direm hari Senin berhentinya hari Sabtu.

Prioritas utama dalam penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan adalah pemberantasan preman dan pungli. Hal ini sangat membebani transporter (pengusaha angkutan barang) dan pengemudi. Biaya ini bisa mencapai total 15% – 35% dari ongkos angkut tergantung daerah dan jenis barang yang diangkut.

Oleh sebab itu, program penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan perlu didiskusikan, dipikirkan dan dipersiapkan secara menyeluruh (comprehensive), perlu kehati-hatian dan matang. Hal ini harus melibatkan semua unsur yang terlibat, seperti asosiasi pengusaha angkutan barang, asosiasi pengemudi truk, pemerintah dan pemilik barang.

Juga harus didukung pengalihan angkutan darat ke moda kereta dan kapal.

“Saat ini kami sedang mencoba mengalihkan angkutan minuman mineral di daerah Sukabumi dari truk ke kereta. Ternyata hal ini secara ekonomi juga tidak mudah dan perlu dukungan semua pihak secara konsisten,” pungkas Soerjanto. Daristama

REDAKSI

Recent Posts

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer 2026, Perketat Aturan Penyampaian Informasi Keuangan

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6…

42 menit ago

Dubes Denmark Kagumi Kemajuan PT PAL, Sebut Simbol Teknologi Maritim Indonesia

INVESTORJATIM.COM – Pengakuan terhadap kemampuan industri pertahanan dan maritim nasional kembali datang dari panggung internasional.…

2 jam ago

RUPST MDKA Setujui Dividen Rp300 Miliar, Rombak Direksi dan Kantongi Restu Tambah Modal

INVESTORJATIM.COM – PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) memasuki 2026 dengan optimisme baru. Di tengah…

20 jam ago

RUPST 2026 Restui Agenda Ekspansi, MBMA Bidik Lonjakan Produksi Nikel dan Perkuat Hilirisasi Baterai

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tekanan harga nikel global yang masih membayangi industri pertambangan, PT Merdeka…

21 jam ago

Raih Penghargaan Nasional, TPS Pangkas Proses Administrasi Kapal 59% Lewat Inovasi Digital VEPORT

INVESTORJATIM.COM – Di tengah tuntutan efisiensi dan percepatan layanan logistik nasional, transformasi digital menjadi kunci…

23 jam ago

Fave Hotel Kediri Perkuat Link and Match Pendidikan-Industri Lewat Program Guru Tamu di SMKN 1 Bagor

INVESTORJATIM.COM — Industri perhotelan terus memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia…

2 hari ago