P31 Jatim Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025

SURABAYA, INVESTORJATIM.COM – Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jawa Timur mempertanyakan transparansi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 73 Tahun 2025. Pasalnya, perwali yang disahkan pada 8 Desember 2025 dinilai tidak transparan.

Demikian dikatakan Sekretaris P3I Jawa Timur, Agus Winoko saat dialog dengan pengurus PWI Jawa Timur.

Agus menjelaskan secara rinci, sebelumnya, Perwali nomor 70 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, di mana di dalamnya pada Bab III disebutkan Aset Tanah Pemkot boleh dipakai reklame. Semua lokasi titik – titik reklame telah diatur secara rinci oleh keputusan walikota.

“Titik – titik lokasi reklame itulah yang menjadi ‘rebutan’ para pengusaha. Cara mendapatkannya akan diatur oleh perwali berikutnya, yaitu Perwali no 73 tahun 2025. Namun anehnya, sebelum perwali itu terbit, sudah banyak titik berdiri,” ujar Agus, Rabu, 11/2/2026.

Lebih lanjut, pria berkacamata ini menjelaskan, Perwali nomor 73 Tahun 2025 tentang Tata cara Penyelenggaraan reklame disahkan pada tanggal 8 Desember 2025. Namun sosialisasi dilakukan tahun ini.

“Tetapi baru disosialisasikan pada 5 Februari 2026. Ini juga aneh, kok baru disosialisasikan. Yang lebih mengejutkan lagi, ketika perwali nomor 73 tahun 2025 itu digedok, ternyata titik-titik reklame sudah terisi. Jelas ini tidak fair dan tidak adil,” ungkapnya.

Perwali 73 ini mengatur tata cara mendapatkan titik – titik reklame yang berada di aset pemerintah kota. Terkait dengan hal ini, P3I berharap transparansi pemkot, apa syarat untuk bisa mendapatkannya.

“Perlakuan yang sama kepada setiap pemohon dan berlaku adil agar tercipta iklim yang baik bagi semua pelaku bisnis terkait agar industri periklanan khususnya media luar ruang/Billboard tumbuh dengan baik,” pungkas Agus. (Red)

REDAKSI

Recent Posts

PT PAL Modernisasi KM Umsini, Sistem Kendali Baru Tingkatkan Keandalan Kapal PELNI

INVESTORJATIM.COM – PT PAL Indonesia mempercepat transformasi armada nasional melalui revitalisasi menyeluruh KM Umsini. Tak…

4 jam ago

TPS Tuntaskan Peremajaan Alat, Siap Genjot Produktivitas dan Layanan Logistik Hijau di Tanjung Perak

INVESTORJATIM.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menuntaskan program peremajaan peralatan terminal dengan mengoperasikan empat…

17 jam ago

OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Pengawasan, Teken MoU Baru untuk Dorong Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

INVESTORJATIM.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dalam…

21 jam ago

BEI Usulkan Revisi Aturan Papan Pemantauan Khusus, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Perdagangan

INVESTORJATIM.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan penyempurnaan aturan Papan Pemantauan Khusus sebagai upaya…

23 jam ago

Gading Murni Bidik Transaksi Rp40 Miliar di Surabaya Printing Expo 2026, Perkenalkan Mesin Hybrid UV 5,2 Meter

INVESTORJATIM.COM – PT Gading Murni memanfaatkan ajang Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City…

23 jam ago

Surabaya Printing Expo 2026 Dibuka, Dorong Transformasi Industri Grafika dan Percetakan Nasional

INVESTORJATIM.COM – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya kebutuhan industri terhadap teknologi percetakan yang…

24 jam ago